BKN Siapkan Portal Baru Bagi Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Cermati Ini Biar Tidak Kecele

Senin, 04 September 2023 – 18:42 WIB
Soal rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) membuat terobosan baru dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ini Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Penting

Tahun ini, BKN menyiapkan portal ASN karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan.

"Jadi, ini terobosan baru dalam rekrutmen CASN," ujar Haryomo, Senin (4/9).

BACA JUGA: Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal Jelang Tes CPNS dan PPPK

Dengan adanya informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan, lanjutnya, akan membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai dengan keinginannya.

Dia mengungkapkan dengan informasi lengkap tersebut, diharapkan pelamar dengan penuh kesadarannya sendiri memilih formasi serta jabatan termasuk lokasi yang tersedia di portal SSCASN.

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ada Imbauan Penting dari Menteri Anas

Diharapkan ketika dinyatakan lulus, tidak ada peserta yang mundur karena alasan lokasinya jauh, pendapatan minim, dan karier kurang menjanjikan.

Haryomo menegaskan portal ASN karier sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik.

"BKN selalu berkomitmen melakukan perbaikan sistem rekrutmen yang lebih profesional dan berintegritas," ucapnya.

Dia juga mengimbau kepada peserta untuk cermat membaca informasi yang ada di SSCASN. Kemudian, perhatikan persyaratannya. Kalau sudah fixed baru mendaftar.

Sebelumnya, Haryomo menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun ini dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panselnas. 

Sementara, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. 

Untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pegawai pensiun juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Formasi Tenaga Kesehatan tahun 2022.

Dengan rata-rata kelulusan, yaitu persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per tanggal 3 Agustus 2023).

Untuk formasi PPPK Teknis tahun 2022, Haryomo menyebutkan persentase izin sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%.

Namun, dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan KemenPAN-RB melalui KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperkirakan persentase izin PPPK Teknis bisa mencapai 69%. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler