Jelang Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ini Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Penting

Rabu, 30 Agustus 2023 – 11:29 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru ditujukan kepada para calon pelamar.

Azwar Anas mengimbau para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 agar menyiapkan diri serta memperhatikan persyaratan umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

BACA JUGA: Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Oh Ternyata

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/8), dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Pria kelahiran 6 Agustus 1973 itu berpesan agar calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

BACA JUGA: Yandri soal Tuntutan Guru Inpassing, Rekomendasi Syarat Ikut Tes PPPK, dan TPG

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

BACA JUGA: Draf Final RUU ASN, Kok Tidak Pakai Frasa Pengangkatan Honorer? Mengapa Desember? Oh

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegas mantan bupati Banyuwangi dua periode itu.

Waspadai Penipuan Jelang Seleksi CPNS dan PPPK

Anas juga mengimbau calon pelamar agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK.

Dikatakan, pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel.

Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. “Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.

Calon Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 Harus Cermat

Beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen juga menyampaikan pesan kepada para calon pelamar CPNS 2023 maupun PPPK.

Dia mengimau para calon pelamar, sebelum mendaftar agar betul-betul memahami ketentuan yang ada.

Berikut 3 poin pesan Deputi Seharmen:

Pertama, saat para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus melihat dahulu formasi apa saja yang dibuka.

Para pelamar tidak perlu terburu-buru karena tahapan pendaftaran waktunya cukup panjang.

Kedua, para calon pelamar lihat lokasi lowongan formasi yang akan dilamar, apakah memungkinkan pelamar untuk bekerja ketika lulus nanti.

"Lokasi ini penting karena beberapa tahun terakhir banyak peserta CPNS maupun PPPK mundur karena lokasinya jauh," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (11/8).

Ketiga, penting bagi pelamar untuk melihat jabatan yang akan dilamar. Jabatan ini disesuaikan kembali dengan persyaratan.

Dilihat lagi apakah syarat-syaratnya memenuhi kompetensi pelamar. Jika sudah sesuai, pelamar sudah bisa menyiapkan persyaratan melamar.

"Nantinya saat melamar, pelamar hanya bisa memilih satu instansi saja, tidak bisa lebih dari itu," pesan Suharmen.

BKN selaku Ketua Panselnas CASN 2023 sudah mengantisipasi agar kasus ribuan peserta seleksi PPPK 2022 mengundurkan diri, tidak terulang lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.

Dari jumlah tersebut, paling banyak peserta seleksi PPPK Guru 2022, yakni 1.117.

Disusul peserta seleksi PPPK nakes 2022 sebanyak 542 orang mengundurkan diri.

Berikutnya, 262 peserta seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional lainnya juga mengundurkan diri.

Dikutip dari paparan materi yang disampaikan Haryomo Dwi Putranto pada Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023 pada 3 Agustus 2023, terdapat 5 alasan mereka mengundurkan diri, yakni alasan keluarga, sakit, penempatan, pendidikan, dan alasan lainnya.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut ini jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 seperti yang tertuang dalam lampiran Surat Plt. Kepala BKN Nomor : 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023

14. Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023

15. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023

21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2023

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023

15. Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

16. Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler