BKN Tegas soal Batas Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Honorer Diminta Segera Lakukan Ini

Minggu, 14 Januari 2024 – 18:01 WIB
Seluruh honorer yang sudah dinyalakan lulus diminta segera mengakhiri pengisian DRH atau resume. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tegas soal batas terakhir pengisian DRH NIP PPPK 2023.

Seluruh honorer yang sudah dinyalakan lulus diminta segera mengakhiri pengisian DRH atau resume.

BACA JUGA: Data Terbaru Jumlah Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Honorer Bisa Rugi Besar, Oh Tidak

"Jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak ada perpanjangan. Ini sesuai informasi dari unit kerja yang menangani," kata Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Minggu (14/1).

Dia mengimbau kepada calon PPPK yang sudah mengisi DRH NIP PPPK 2023 segera mengakhiri. 

BACA JUGA: Bu Heti: Segera Resume Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Antisipasi Server Down

Jangan menunda-nunda sampai malam, untuk menghindari gangguan teknis.

Bagi yang hari ini (14/1) sampai pukul 23.59 WIB belum melakukan resume, secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

BACA JUGA: Alarm Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Harus Dinyalakan, Bahaya!

Kecuali, kata Nanang, instansi mengajukan permohonan perpanjangan pengisian DRH.

"Sistem pengisian DRH hanya dibuka sampai pukul 23.59. Setelah itu sudah enggak bisa diakses lagi, kecuali ada surat resmi dari instansi atau pemda akan kami akomodasi," ucapnya.

Nanang Subandi menjelaskan instansi/Pemda yang mengajukan perpanjangan biasanya disertakan alasannya mengapa terlambat, dan lainnya.

Sayangnya, Nanang belum tahu apakah sudah ada instansi yang minta perpanjangan atau tidak.

Sejauh ini BKN terus mendorong agar pemda menaati jadwal yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut dikatakan setelah pengisian DRH, instansi sudah bisa mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023 ke BKN.

"Usul penetapan NIP PPPK 2023 mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2024. Prosesnya dimulai besok ya," ucap Nanang.

Dia menegaskan BKN akan memproses instansi yang lebih dahulu mengajukan usul penetapan NIP PPPK 2023. 

Tentunya semua kelengkapan administrasi telah terpenuhi.

 Ini agar instansi yang sudah lebih dahulu siap tidak terganggu lagi dengan pemda yang belum menyelesaikan tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023.

"Prinsip BKN, lebih cepat lebih baik. Kami berharap kerja sama pemda," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler