Alarm Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Harus Dinyalakan, Bahaya!

Selasa, 09 Januari 2024 – 07:01 WIB
Pengisian DRH merupakan tahapan krusial sebelum penetapan NIP PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jadwal tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK 2023 dimulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Namun, hingga beberapa hari menjelang tenggat akhir, masih banyak peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus, yang belum melakukan pengisian DRH NIP PPPK 2023 seperti terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi

Diketahui, pengisian DRH ini merupakan sebagai pintu masuk untuk proses pemberkasan NIP PPPK 2023 dan SK pengangkatan.

Terdapat dua kemungkinan jika hingga 14 Januari 2024 masih banyak yang belum melakukan pengisian DRH.

BACA JUGA: Jangan Sampai Lulus CPNS 2024 Batal Potong Kambing Gegara Masalah Seperti Ini

Pertama, peserta yang sudah lulus PPPK 2023, tetapi tidak mengisi DRH hingga batas akhir dianggap mengundurkan diri. Berapa pun jumlahnya.

Kemungkinan kedua, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN memperpanjang jadwal pengisian DRH NIP PPPK 2023.

BACA JUGA: Inilah Bukti ASN PPPK Lebih Lemah Dibanding Buruh, Tertekan

Perlu diketahui, pada seleksi PPPK 2022, BKN memperpanjang jadwal pengisian DRH lantaran hingga hari terakhir masih banyak honorer belum melakukan tahapan tersebut, antara lain karena gagal mengakhiri proses tahapan krusial ini.

Pengisian DRH NIP PPPK Kasus Rejang Lebong

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu sudah mengimbau 566 calon PPPK daerah itu untuk segera melengkapi dokumen pengisian DRH.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menyebutkan tahun ini daerahnya menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi.

Total yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 di Rejang Lebong sebanyak 566 orang.

Dheny Rizkiansyah menyebutkan, sebanyak 356 dari 566 calon PPPK daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.

"Saat ini dari 566 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 yang sudah melengkapi berkas baru 210 pelamar, sedangkan 356 pelamar lainnya belum melengkapi berkas," kata Dheny di Rejang Lebong, Senin (8/1).

Dia menjelaskan, peserta lulus seleksi yang sudah melengkapi berkas persyaratan pendaftaran ini di antaranya sebanyak 78 calon PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, 24 orang calon PPPK tenaga teknis dan sebanyak 108 orang calon PPPK guru.

Dheny mengingatkan lagi agar para peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong segera melengkapi berkas pendaftaran seperti pengisian DRH untuk penetapan NIP PPPK.

Dheny menjelaskan, para peserta seleksi PPPK yang sudah dinyatakan lulus, tetapi tidak melakukan pengisian DRH NI PPPK, tidak menyertakan surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja dan lainnya, maka dianggap mengundurkan diri.

Peserta yang lulus seleksi PPPK 2023 juga harus memberikan dokumen yang sebenar-benarnya, bukan palsu.

Bagi mereka yang memberikan keterangan palsu dan terbukti, maka konsekuensinya yang bersangkutan bakal dibatalkan kelulusannya.

"Jadwal pengisian DRH dan kelengkapan berkas ini hanya berlangsung dari 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024."

"Jika tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri," tegasnya.

Para peserta lulus seleksi PPPK 2023 hanya memiliki waktu beberapa hari lagi untuk melakukan pengisian DRH NI PPPK dan meng-upload kelengkapan berkas lainnya.

Setelah pengisian DRH dan kelengkapan berkas, tahapan selanjutnya ialah pengusulan penetapan NIP PPPK ke BKN mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Jika jadwal pengisian DRH diperpanjang, maka penetapan NIP PPPK 2023 juga berpotensi molor. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler