JPNN.com

BKN Tegaskan Oktober 2025 Hanya untuk PPPK 2024 Tahap 1, Nasib R2-R3 Tak Lulus?

Selasa, 18 Maret 2025 – 09:06 WIB
BKN Tegaskan Oktober 2025 Hanya untuk PPPK 2024 Tahap 1, Nasib R2-R3 Tak Lulus? - JPNN.com
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tenggat Oktober 2025 hanya untuk penangkatan PPPK 2024 tahap 1. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan kebijakan penundaan pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Instansi pusat dan daerah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK 2024 dengan tenggat waktu hingga Oktober 2025.

BACA JUGA: Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya

Namun, muncul pertanyaan dari kalangan honorer, apakah penyelesaian pengangkatan itu berlaku untuk PPPK 2024 tahap 1 dan 2 atau tidak.

Bagaimana juga dengan nasib honorer R2 dan R3 yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1?

BACA JUGA: Demo Besar Honorer Calon PPPK Tetap Digelar Hari Ini, 2 Alasannya

Mengenai hal ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulllah mengatakan, ketentuan itu tidak berlaku untuk semua.

"Yang diangkat oleh instansi sampai Oktober 2025 ini adalah PPPK sesuai formasi seleksi tahap 1," kata Zudan Arif menjawab JPNN.com, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Kepala BKN: SE Pengangkatan CPNS &  PPPK 2024 Diterbitkan Besok

Sementara, untuk peserta seleksi PPPK tahap 2, lanjut Prof Zudan, belum bisa dituntaskan Oktober 2025 karena saat ini saja prosesnya masih berjalan.

Dia juga menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini akan menerbitkan surat edaran.

Setelah surat edaran MenPAN-RB terbit, BKN akan mengeluarkan jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 karena jadwal pengangkatan mengalami perubahan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Arahan itu disampaikan untuk menyikapi banyaknya aspirasi masyarakat terutama peserta CPNS dan PPPK 2024 lulus seleksi tahap 1 yang menolak penyesuaian atau penundaan jadwal pengangkatannya.

"Adanya tuntutan masyarakat terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Bapak Presiden menyampaikan beberapa arahannya," kata Mensesneg dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (17/3/2025).

Adapun arahan Presiden Prabowo sebagai berikut:

1. Pengangkatan CASN 2024 dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Kemudian untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

"Penyelesaiaan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda/instansi terkait," terangnya.

2. Pada kementerian/lembaga/pemda/instansi, segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal terbaru sesuai poin 1.

3. Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanakan manajemen CASN. Untuk penerimaan PPPK tahun 2024, kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai undang-undang yang sesuai kebutuhan

4. Rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler