jpnn.com, JAKARTA - Usulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 melalui SIASN layanan perencanaan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berakhir pada Selasa (30/4/2024).
Setelah itu, menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, dilakukan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis (pertek) hasil validasi kebutuhan pegawai PNS dan PPPK 2024 kepada menPAN-RB.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Honorer dan Fresh Graduate Jangan Salah Kamar
Seperti mekanisme seleksi CPNS dan PPPK sebelumnya, setelah Pertek BKN ke luar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas akan menetapkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah divalidasi tersebut.
Kemudian diserahkan kepada masing-masing instansi dan Panselnas akan mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
BACA JUGA: Sebagian Peserta Lulus Seleksi CPNS 2024 & PPPK Langsung Dikirim ke IKN
Dengan demikian, jika pada 30 April masih banyak instansi yang belum memasukkan usulan perincian kebutuhan ASN 2024, otomatis akan memengaruhi jadwal validasi.
Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi mengungkapkan untuk pengusulan kebutuhan formasi CASN 2024 sampai dengan saat ini masih merujuk pada Surat Deputi Mutasi BKN terakhir per-tanggal 19 April 2024, di mana batas penyampaiannya 30 April.
BACA JUGA: 6 Info Penting Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Honorer dan Fresh Graduate Wajib Tahu
"Jadi, hari ini terakhir bagi instansi untuk memasukkan usulan perincian formasi CPNS 2024 dan PPPK," kata Nanang Subandi kepada JPNN. com, Selasa (30/4).
Dia melanjutkan jika ada kebutuhan tambahan perpanjangan dari instansi dan/atau Panselnas, maka BKN akan menyampaikan kembali secara resmi melalui surat.
Sementara, untuk pembukaan seleksi CASN 2024 masih diagendakan untuk periode pertama akan diawali dengan seleksi CPNS dari jalur sekolah kedinasan, yang rencananya dilaksanakan Mei mendatang.
Nanang pun mengimbau kepada lulusan SMA sederajat yang tertarik menjadi PNS bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 melalui jalur sekolah kedinasan.
"Lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi ASN PNS bisa menyiapkan diri. Sesuai timeline, insyaallah Mei dibuka pendaftarannya," ucapnya.
Sebelumnya, BKN telah memperpanjang usulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024. Seharusnya sesuai jadwal yang ditetapkan BKN, usulan kebutuhan ASN 2024 ditutup 20 April.
Namun, BKN kembali melonggarkan waktu dengan memperpanjang menjadi 30 April 2024.
"Pengusulan rincian formasi CPNS dan PPP tahun ini diperpanjang hingga 30 April bagi instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN," kata Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Minggu (21/4).
Dia menambahkan perpanjangan waktu tersebut sesuai Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.
Perpanjangan ini lantaran masih banyak instansi pusat dan daerah belum memasukkan usulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024. Hal ini berkaitan dengan banyaknya hari libur dan cuti bersama lebaran idulfitri.
"Kami berharap perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi untuk mengajukan usulan perincian," ucapnya.
Setelah perincian kebutuhan pegawai ASN 2024 yang telah disampaikan melalui SIASN layanan perencanaan masuk, tahapan selanjutnya adalah validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis (Pertek) hasil validasi kebutuhan pegawai PNS dan PPPK 2024 kepada menPAN-RB.
Dia menyebutkan BKN sudah beberapa kali melakukan perpanjangan waktu. Setiap kali perpanjangan membuat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK pun berubah.
Jadwal rincinya akan diumumkan saat pembukaan dimulai. Terkait adanya perubahan atau tidak, harus melewati keputusan resmi Panselnas.
Sementara, target dan proses finalisasi RPP Manajemen ASN merujuk pada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku leading sector pembahasan RPP ini.
"KemenPAN-RB yang pas menjawab kapan RPP Manajemen ASN ditetapkan," pungkas Nanang Subandi. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad