BKPM Dituntut Tarik Investasi China

Kamis, 18 Februari 2010 – 17:20 WIB
JAKARTA- Sejalan dengan adanya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dituntut untuk mampu menarik investasi China semaksimal mungkin.

"Dengan adanya ACFTA, kami meminta agar BKPM lebih giat dalam menarik investasi China ke Indonesia sebesar-besarnyaJangan hanya barangnya saja, tapi investasinya juga,"  jelas Anggota Komisi VI DPR RI  dari Fraksi Demokrat Ferari Roemawi di dalam rapat dengar pendapat bersama Wakil Kepala BKPM, Sekjen Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Sekretaris Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).

Ferari menambahkan, usulan tersebut  merupakan suatu bentuk sikap DPR atas janji yang telah diucapkan oleh Duta Besar China untuk Indonesia, Zhang QiYue.

"Dubes China pernah janji kepada kami, dia mengatakan bahwa akan ada peningkatan investasi China yang sangat besar," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian RI MS Hidayat pernah menyebutkan bahwa realisasi nilai  investasi China di Indonesia terhitung sejak tahun 2005-2009 rata-rata sebesar US$ 50 juta per tahunnya

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Tingkatkan Pengawasan

Angka tersebut bisa dikatakan jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan tahun 2000-2004 yang hanya mencapai US$ 16 juta per tahunnya.

Sedangkan untuk tahun 2009, Hidayat menyebutkan bahwa nilai investasi China di Indonesia mencapai US$ 41,02 juta yang meliputi industri makanan, industri kayu, industri logam, industri mesin, industri transportasi dan lain sebagainya
(cha/jpnn)

BACA JUGA: ACFTA Belum Pengaruhi Impor

BACA JUGA: Tujuh Daerah Jadi Kawasan Investasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Pertumbuhan Ekonomi Tak Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler