BKSAP DPR: Anggota Parlemen Integrasikan Pendekatan HAM untuk Atasi Perubahan Iklim

Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:38 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia. Foto: dok DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dalam mengatasi perubahan iklim.

Pernyataan diungkapkan Putu dalam diskusi Sesi Kedua Forum Parlemen Anggota G20 (P20) dengan tema "Bagaimana Parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis".

BACA JUGA: Menangani Perubahan Iklim Global Melalui Yurisdiksi Berkelanjutan

"Para anggota parlemen harus melakukan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam mengatasi perubahan iklim," kata Putu Supadma di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, anggota P20 harus memastikan undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA: BKSAP DPR Dorong Parlemen Uni Eropa Lebih Membuka Diri, Ini Tujuannya

Dia menilai anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip hak asasi manusia yang non diskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.

Putu mengatakan parlemen memiliki peran dalam mengatasi perubahan iklim.

BACA JUGA: Sidang IPU di Bali Berakhir, Pimpinan BKSAP: G20 Harus Lebih Sukses Lagi

Sebab, parlemen memiliki peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.

"Parlemen memiliki peran yang dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yakni legislatif, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.

Menurut dia, dari segi peraturan perundang-undangan, Indonesia mengadopsi undang-undang, peraturan, dan langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.

Dia mencontohkan seperti Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan DPR saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Selain itu, menurut dia, Indonesia memastikan berbagai hal dalam implementasinya.

Namun, aksi tersebut tidak hanya bisa dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.

"Meskipun kami sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kami tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu sendiri," ujarnya.

Putu berharap dalam agenda P20 bisa memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim, karena masih banyak yang harus dilakukan untuk bertindak secara kolektif. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua BKSAP Ajak Anggota G20 Tingkatkan Kerja Sama Atasi Persoalan Global


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler