BKSAP DPR RI: Pemerintah - Parlemen - Komunitas Berkolaborasi untuk Aksi Perubahan Iklim

Kamis, 12 Desember 2019 – 17:28 WIB
Delegasi BKSAP DPR RI bertolak ke Seoul menghadiri Sidang Umum Asia Pacific Parliamentarian’s Conference on Environment and Development (APPCED) ke-19 di Seoul, Korea Selatan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, SEOUL - Delegasi BKSAP DPR RI bertolak ke Seoul menghadiri Sidang Umum Asia Pacific Parliamentarian’s Conference on Environment and Development (APPCED) ke-19. Tema Sidang Umum APPCED ke-19 yang digelar 10-12 Desember 2019 adalah Perubahan Iklim dan Aksi Internasional. Delegasi dipimpin Yohanis Fransiskus Lema (Fraksi PDIP/ Komisi IV) dan anggota Saniatul Lativa (Fraksi Partai Golkar/ Komisi IX).

Sebagai ketua delegasi, Yohanis Fransiskus Lema membacakan country report Indonesia dalam penanganan perubahan iklim. Beberapa poin penting yang disampaikan Yohanis Fransiskus Lema dalam Sidang Umum APPCED ke-19 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: BURT DPR RI Ajak Jaga Stabilitas Tanah Air

Indonesia menjalankan kolaborasi antara Pemerintah-Parlemen-Komunitas dalam aksi perubahan iklim. Menurutnya, ketiga pemangku kepentingan tersebut mempunyai fungsi dan perannya masing-masing dalam penurunan emisi. Sinergi ketiganya akan menciptakan masyarakat dan bangsa yang tangguh.

Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris sebagai upaya global untuk mengurangi emisi dan adaptasi, melestarikan laut dan hutan, meningkatkan terbarukan  energi, dan peran masyarakat dalam mengendalikan perubahan iklim.

BACA JUGA: Ketua KY Serahkan 6 Calon Hakim Agung ke DPR RI

Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah membuat sejumlah peraturan, kebijakan, dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan perubahan iklim.  Sebagai tindak lanjut dari komitmen Indonesia selama COP 21, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris ke dalam undang-undang nasional Nomor 16/2016 pada 19 Oktober 2016. Hampir bersamaan, Indonesia mengirimkan Nationally Determined Contribution (NDC) ke UNFCC.

Politikus yang akrab disapa Ansy ini menguraikan lebih jauh bahwa NDC Indonesia mencakup aspek mitigasi dan adaptasi serta target. Dengan meratifikasi perjanjian, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen tanpa syarat dan 41 persen bersyarat seperti yang diatur dalam NDC.

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Penderita Penyakit Jantung Koroner, Tidak Perlu Pasang Stent

Sebagai upaya mitigasi dan adaptasi, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan dari 17 persen menjadi 23 persen dari total konsumsi energi pada tahun 2025 dan 29 persen pada tahun 2030.

Lebih jauh ia mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepenuhnya mendukung pelaksanaan ratifikasi perjanjian internasional terkait lingkungan dengan memberikan beberapa dukungan yang selaras dengan fungsi DPR. DPR RI terus berkomitmen untuk memberlakukan UU nasional terkait perubahan iklim, dengan meningkatkan pengembangan energi terbarukan, pengelolaan lahan dan hutan, serta program iklim di daerah pedesaan dan perkotaan.

Upaya ini diharapkan dapat menarik perhatian internasional untuk meningkatkan investasi dan kerja sama dalam kegiatan yang terkait dengan proyek hijau dan iklim. Dalam hal penganggaran, DPR RI berkomitmen untuk menyediakan anggaran hijau untuk program adaptasi dan mitigasi dan fungsi lingkungan lainnya. DPR RI berkomitmen untuk mengoptimalkan dana alokasi khusus kami untuk kehutanan dan Lingkungan.

DPR RI telah menyarankan pemerintah untuk melibatkan masyarakat dan memberikan insentif kepada orang-orang yang berkomitmen dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Indonesia telah melibatkan masyarakat untuk aksi perubahan iklim. Dalam melakukan hal tersebut, Indonesia telah menerapkan Manajemen Berbasis Masyarakat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga mengurangi tekanan pada hutan primer yang mengarah pada deforestasi dan degradasi hutan.

Untuk mempromosikan keterlibatan dan mobilisasi semua sektor dalam masyarakat, Indonesia telah mengimplementasikan Program Desa Iklim (PROKLIM / Program Kampung Iklim) di 2.760 desa. Indonesia telah meningkatkan peran PROKLIM sebagai pendekatan dari bawah ke atas dalam program ketahanan iklim di tingkat desa.  Lebih lanjut, PROKLIM berkontribusi pada pencapaian pengurangan emisi di Indonesia.

Sementara itu, dalam sesi Panel Ahli, Saniatul Lativa memberikan intervensi. Menurutnya, Parlemen berada dalam posisi untuk meminta pertanggungjawaban Eksekutif atas kebijakannya terkait perubahan iklim, serta memastikan bahwa kebijakan yang relevan ditegakkan sesuai dengan hukum dan anggaran yang ada yang disahkan oleh Parlemen. Ia berujar: “Independensi Parlemen adalah faktor penting dalam melakukan peran pengawasannya.”

Ia melanjutkan, tantangan utama yang dihadapi anggota parlemen adalah kurangnya keterampilan teknis untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses anggaran, termasuk memeriksa dokumen anggaran terkait kebijakan perubahan iklim. Karena penganggaran adalah salah satu fungsi parlemen, Saniatul Lativa menggarisbawahi, sebagai anggota parlemen sudah semestinya berkontribusi terhadap penganggaran hijau untuk program adaptasi dan mitigasi dan fungsi lingkungan lainnya untuk memerangi perubahan iklim.

Ia mengemukakan apa yang disampaikannya sangat penting dalam memastikan bahwa upaya dan intervensi yang diarahkan untuk memerangi perubahan iklim dapat dicapai.

Sidang Umum APPCED menghasilkan Seoul Declaration. Di antara isi deklarasi tersebut adalah: mendesak kepada pemerintah masing-masing untuk menjalankan Paris Agreement, pentingnya fasilitas bantuan dana internasional dan transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang, dan seruan bagi pemerintah, parlemen, dan semua pemangku kepentingan untuk bertindak segera merespons ancaman perubahan iklim. (BKSAP).(adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR   DPR RI   BKSAP DPD RI  

Terpopuler