BKSDA Amankan Ribuan Burung Tanpa Dilengkapi Dokumen

Minggu, 10 November 2019 – 00:04 WIB
Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamat Satwa Lampung, Sabtu (9/11). Foto: Ardiansyah/Antara

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu-Lampung dan LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds menyita ribuan ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen lengkap.

Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri mengatakan bahwa berbagai jenis burung yang berhasil diamankan itu berjumlah kurang lebih sekitar 1.500 ekor.

BACA JUGA: Polisi Sita Burung Rangkong, Seorang Warga Juga Diamankan

"Jadi kami amankan saat berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di SPBU Kalibalangan, Kota Bumi, Lampung Utara," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu (9/11).

Hifzon Zawahiri menambahkan, dari 1.500 ekor burung itu, ada 16 jenis burung dan yang dilindungi ada 7 jenis seperti burung cucak ijo, cucak ranting, poksai sumatera, cucak keling, dan serindit melayu.

BACA JUGA: 440 Burung Kacer Asal Malaysia Berhasil Diamankan Bea Cukai Entikong

"Dan pengiriman ini motifnya sama dengan sebelumnya kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds mengamankan jenis-jenis burung memang dilindungi," katanya.

Dari penyelidikan sementara oleh pihaknya, ribuan burung ini nantinya akan dipasarkan ke Bandarlampung. Dugaan sementara berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Anggota Polres Cirebon Babak Belur Dikeroyok, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO

"Dugaan sementara, burung-burung tersebut berasal dari Lubuk Linggau, dan akan dipasarkan ke Metro dan daerah Gedong Tataan. Dari pengamanan burung ini, nantinya ada burung yang akan kita lepasliarkan. Sedangkan untuk burung yang dilindungi akan kita jadikan barang bukti dan diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Selain mengamankan ribuan burung, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang sopir travel yang nantinya akan dimintai keterangan.

"Burung dilindungi akan kita jadikan alat bukti, untuk bukti lainnya kita amankan sebuah mobil travel. Kita akan periksa sesuai dengan instruksi dari pusat untuk diproses lebih lanjut," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds Namira Annisa mengapresiasi upaya BKSDA Lampung dalam mencegah penyelundupan burung dari Lubuk Linggau ke Lampung.

"Maraknya perburuan dan penyelundupan telah mengancam populasi burung liar yang ada di Sumatera. FLIGHT mencatat lebih dari 1 juta burung liar di Sumatera telah dicuri dari alam liar setiap tahunnya," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler