Anggota Polres Cirebon Babak Belur Dikeroyok, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO

Sabtu, 09 November 2019 – 21:24 WIB
Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.Com

jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami tangkap dua orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Sabtu (9/11).

BACA JUGA: Dua Anggota Polisi Dikeroyok Delapan Orang, Babak Belur

Roland mengatakan, dua pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap berinisial MM (25) dan AN (33), keduanya warga Kabupaten Cirebon.

Sementara seorang lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran, karena yang bersangkutan sudah terlebih dahulu kabur. "Korban merupakan anggota Polri dari Satsabhara Polresta Cirebon," ujarnya.

BACA JUGA: 3 Anggota Polisi Dikeroyok Preman

Roland menuturkan, pada Rabu (6/11) sekitar pukul 21.45 WIB, korban akan pulang ke rumah dan melintasi rel kereta api.

Saat melintas salah satu pelaku berkata kasar, korban pun berhenti untuk menegur hingga terjadi cekcok mulut dan berujung pengeroyokan.

BACA JUGA: Bandung jadi Kota Kumuh Terbesar, Ini Salah Satu Faktornya

"Korban dikeroyok dengan menggunakan tangan kosong dan batu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian pipi sebelah kiri dan luka bibir di bagian dalam sebelah kiri," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler