BKSDA Jambi Bawa Bantuan untuk Perawatan Satwa di Lembaga Konservasi

Senin, 27 April 2020 – 15:45 WIB
Pemberian bantuan untuk perawatan satwa langka. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAMBI - Balai KSDA Jambi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan dukungan berupa untuk perawatan satwa kepada Lembaga Konservasi (LK) Taman Rimbo Jambi, yang bertempat di Kantor Balai KSDA Jambi (23/4).

Dukungan yang diserahkan langsung oleh Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh ini, diberikan dalam rangka penanggulangan dampak COVID-19 di LK yang terpaksa ditutup untuk pengunjung.

BACA JUGA: Kangen Satwa Liar di Lembaga Konservasi? Biar Kami yang Menyampaikan Rasa Rindu Kalian

Adapun dukungan tersebut berupa alat penyemprotan (sprayer), cairan desinfektan, serta obat-obatan untuk perawatan satwa, yang diterima langsung oleh Kepala Lembaga Konservasi Taman Rimbo Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmad memberikan arahan pengelolaan lembaga konservasi dengan mengedepankan keamanan petugas yang memelihara satwa, serta memerhatikan etika kesejahteraan satwa. Termasuk di antaranya mencegah Penyakit Infeksi Baru (PIB) dan Zoonosis lainnya.

BACA JUGA: Peringatan Keras KLHK untuk Publik Figur dan Warga yang Memelihara Satwa Liar

"Harapannya, pengelola lembaga konservasi dapat meningkatkan standar pengelolaan satwa ditengah pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi oleh seluruh dunia saat ini," ujar Rahmad.

Sejak adanya imbauan untuk mengurangi berkumpulnya orang/massa melalui social distancing, masing-masing pemerintah daerah di wilayah LK berada telah mengimbau pemilik LK untuk menutup lokasinya.

BACA JUGA: Baca dan Pelajari! Ini 4 Fakta Keberhasilan Vietnam Menangani si Corona

Lembaga Konservasi yang juga sebagai tempat edukasi dan rekreasi, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa.

Kemudian KLHK melalui Ditjen KSDAE meminta UPT dan lembaga konservasi untuk menghentikan sementara kegiatannya untuk pengunjung dalam rangka mencegah penyebaran covid19.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Indra Exsploitasia mengatakan, sejak 16 Maret 2020 secara bertahap LK yang ada di Indonesia menutup kegiatannya untuk pengunjung. Meskipun dilakukan penutupan untuk pengunjung, pengelolaan satwa masih tetap dilakukan secara intensif.

"Namun, penutupan LK berdampak pada turunnya anggaran operasional pengelolaan LK untuk pakan satwa, obat obatan dan SDM. Hal ini dikarenakan pengelolaan sebagian besar LK yang dikelola bergantung dari tiket pengunjung," kata Indra.

Sebagaimana peraturan Menteri LHK Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lembaga konservasi, pengelola LK diberikan hak untuk memungut tiket pengunjung dari kegiatan usahanya. Diversifikasi usaha lainnya juga bergantung pada kehadiran pengunjung.

Semakin banyak jumlah koleksi yang dimiliki unit LK semakin besar biaya operasional pengelolaannya terutama biaya pakan.

Saat ini, beberapa LK sudah menerapkan penggantian jenis pakan satwa untuk tujuan efisiensi. Penggantian jenis pakan dimaksud tidak menurunkan nilai nutrisi hanya jenis dan frekuensi pemberian pakannya.

"Selain memiliki beban pengelolaan satwa, pengelola juga terbebani dengan kewajiban pembayaran pajak, baik pajak kepada Pemerintah Daerah maupun pajak penghasilan dan PPN ke Pemerintah Pusat. Maka untuk membantu mengurangi beban LK karena dampak covid19 ini, KLHK telah menyampaikan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri tentang permohonan relaksasi pajak bagi lembaga konservasi pada sektor usaha bidang kehutanan," pungkas Indra. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler