BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi

Senin, 24 Juli 2023 – 19:00 WIB
Ilustrasi - Seorang anak memandang seekor burung hantu (Ordo Strigiformes) yang dibawa pecinta satwa eksotis saat eksibisi di Taman Tugu Digulis di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (9/7/2023). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/pras)

jpnn.com - KALBAR - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Yayasan Planet Indonesia menyelamatkan 63 ekor burung berkicau dilindungi dari upaya perdagangan ilegal.

Kepala BKSDA Kalbar Wiwied Widodo menjelaskan bahwa dari 63 ekor burung berkicau dilindungi tersebut, 56 di antaranya merupakan jenis burung serindit melayu (loriculus galgulus).

BACA JUGA: Rencana Kontroversial Elon Musk, Ubah Logo Burung dan Nama Twitter

Kemudian, empat ekor burung kacamata jawa (zosterops flavus), dan tiga ekor burung madu sepah raja (aethopyga siparaja).

Ketiganya merupakan jenis satwa dilindungi berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

BACA JUGA: Ganjar Creasi Adakan Kontes Burung Berkicau dan Rangkul Komunitas di Sidoarjo

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial yang mencurigai adanya praktik perdagangan ilegal burung berkicau dilindungi.

“Lalu, tim mencari pelaku dan diketahui pelaku masih berstatus pelajar. Dari pengakuannya, dia tidak mengetahui bahwa satwa-satwa tersebut jenis dilindungi,” kata Wiwied.

BACA JUGA: 2 Penjual Satwa Dilindungi Owa Jawa Dibekuk Polres Bogor

Dari pengakuan pelaku, diketahui puluhan burung tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pedagang burung di Kota Pontianak.

Dari keterangan pelaku juga diketahui bahwa burung-burung tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan selanjutnya akan diperdagangkan ke wilayah Kabupaten Sambas.

Tim WRU memberikan pembinaan dan penyadaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi kepada pelaku.

Tim meminta pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, lanjut Wiwied, burung-burung yang diselamatkan tersebut telah dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Burung Berkicau Wak Gatak untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler