PALEMBANG--Sebanyak 4.764 BlackBerry (BB) ilegal yang diseludupkan dari Sungapura ke Palembang berhasil disita anggota jajaran Polsek Sukarami, Palembang, Selasa (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Letjen Harus Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang tepatnya di depan gudang Sampoerna.
Barang ilegal yang di duga Blackmarket (BM) tanpa dus alias bodong dari berbagai jenis dan type dan warna, dengan total lebih kurang Rp 15 milyar tersebut disita sita petugas dalam 16 koper dalam mobil Toyota Avanza hitam BG 511UK.
Selain mengamankan barang bukti tersebut petugas Reskrim Polsek Sukarami yang bekerjasama dengan anggota Pospol Bandara SMB II, Palembang juga mengamankan satu unit mobil Avanza dan tersangka Caesar Muhini (34) warga Cipinang Tengah RT 8 /2 Jakarta Timur (Jaktim).
Belakangan diketahui, Blackbeery tersebut diepesan oleh salah seorang yang berada di Jakarta inisila M (DPO) dari Singapura langsung. 16 paket tersebut diantar langsung Bustomi dan Fitri (DPO). Setiba di bandara Internasional SMB II, Palembang, paket tersebut di jemput tersangka Caesar atas perintah M di Jakarta. Kemduian paket tersebut dijemput tersangka dan rencananya akan dib aw alangsung de Mall Ramayana di Jalan Angkatan 45, Palembang.
Blakcberry tersebut langsung dibawa menggunakan mobil dan akan dibawa ke Ramayana, diketahui barang bukti tersebut sudh dipesan oleh bos yang diduga Dedy (DPO).
Namun sayangnya, sindikat ienternasional ini memutuskan jaringan mereka. Sementara Caesar mengaku hanya sebagai kurir dan tidak tahu asal muasal barang harap tersebut.
“Saya dari Jakarta, tiba di Palembang sekitar pukul 07.30 WIB, saya datang ke Jakarta atas perintah M di Jakarta untuk menjemput BB tersebut dan rencanakanya akan diantar ke Ramayana karena sudah ada yang menerima paket,” kata Caesar ditemui kemarin di Polsek.
Dijelaskannya, paket tersebut diatar langsung oleh dua orang yakni orang Indonesia dari Singapura dengan tujuan Palembang langsung. Setiba di bandara tugas saya menjemput BB tersebut.
“Paket yang saya tahu dari Singapura, saya menggunakan mobil saudara saya yang ada di Palembang untuk mengantar BB itu,” ujar Caesar yang mengaku bekerja sehari-hari sebagai ahli interior perumahan ini.
Ketika disinggung apakah Caesar meneriam sejumlah uang dari M untuk bertugas menjemput BB tersebut? “Ya tapi tidak tahu berapa, saya mau karena belum ada borongan dan baru satu kali ini saya ikut dalam bisnis itu,” elak Caesar.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting didmapingi Kasat Reskrim Polresta dan Kapolsek Sukarami, Kompol Imam Tarmudi saat meemimpin realise dengan wak media di Polsek Sukarami mengatakan, jaringan terputus dari tersangka.
“Hal yang biasa jika tersangka mengaku baru satu kali dan tidak tahu asal muasal barnag bukti tersebut, tapi kasus ini akan terus kitalakukan penyelidikan, baik itu pengatar, penerima, pemesan dan orang yang memesan,’ kata Ginting.
Dijelaskannya, barang bukti dari Singapura langsung dan masuk ke Palembang melalui Bandara Internasional SMB II, Palembang dua orang pengantar berikut barang bukti mengguankan maskapai Silk Air.
Apakah ada orang dalam terkait dalam hal ini? “Ini kan baru saja kita amankan dan proesesnya maish panjang. Tentunya penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Ginting.
Pihaknya juga masih mendalami motif pemilihan Palembang sebagai tempat untuk diedarkannya lanjut Ginting, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Tersangka dijerat dengan pasal 52 tahun 2000 tentang telekomunikasi, jo Permendak No 62 tahun 2009 tentang kewajiban mencantumkan lebel terhadap barang. Tapi kenyataannya barang dan label tidak sesuai persyarata tehnis, modusnya mereka menghindari pajak. Jika di hitung satu unit BB tersebut Rp 1 juta, berarti sudah 4 milyar lebih," tutup Ginting. Sementara guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke Polresta Palembang. (day)
Barang ilegal yang di duga Blackmarket (BM) tanpa dus alias bodong dari berbagai jenis dan type dan warna, dengan total lebih kurang Rp 15 milyar tersebut disita sita petugas dalam 16 koper dalam mobil Toyota Avanza hitam BG 511UK.
Selain mengamankan barang bukti tersebut petugas Reskrim Polsek Sukarami yang bekerjasama dengan anggota Pospol Bandara SMB II, Palembang juga mengamankan satu unit mobil Avanza dan tersangka Caesar Muhini (34) warga Cipinang Tengah RT 8 /2 Jakarta Timur (Jaktim).
Belakangan diketahui, Blackbeery tersebut diepesan oleh salah seorang yang berada di Jakarta inisila M (DPO) dari Singapura langsung. 16 paket tersebut diantar langsung Bustomi dan Fitri (DPO). Setiba di bandara Internasional SMB II, Palembang, paket tersebut di jemput tersangka Caesar atas perintah M di Jakarta. Kemduian paket tersebut dijemput tersangka dan rencananya akan dib aw alangsung de Mall Ramayana di Jalan Angkatan 45, Palembang.
Blakcberry tersebut langsung dibawa menggunakan mobil dan akan dibawa ke Ramayana, diketahui barang bukti tersebut sudh dipesan oleh bos yang diduga Dedy (DPO).
Namun sayangnya, sindikat ienternasional ini memutuskan jaringan mereka. Sementara Caesar mengaku hanya sebagai kurir dan tidak tahu asal muasal barang harap tersebut.
“Saya dari Jakarta, tiba di Palembang sekitar pukul 07.30 WIB, saya datang ke Jakarta atas perintah M di Jakarta untuk menjemput BB tersebut dan rencanakanya akan diantar ke Ramayana karena sudah ada yang menerima paket,” kata Caesar ditemui kemarin di Polsek.
Dijelaskannya, paket tersebut diatar langsung oleh dua orang yakni orang Indonesia dari Singapura dengan tujuan Palembang langsung. Setiba di bandara tugas saya menjemput BB tersebut.
“Paket yang saya tahu dari Singapura, saya menggunakan mobil saudara saya yang ada di Palembang untuk mengantar BB itu,” ujar Caesar yang mengaku bekerja sehari-hari sebagai ahli interior perumahan ini.
Ketika disinggung apakah Caesar meneriam sejumlah uang dari M untuk bertugas menjemput BB tersebut? “Ya tapi tidak tahu berapa, saya mau karena belum ada borongan dan baru satu kali ini saya ikut dalam bisnis itu,” elak Caesar.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting didmapingi Kasat Reskrim Polresta dan Kapolsek Sukarami, Kompol Imam Tarmudi saat meemimpin realise dengan wak media di Polsek Sukarami mengatakan, jaringan terputus dari tersangka.
“Hal yang biasa jika tersangka mengaku baru satu kali dan tidak tahu asal muasal barnag bukti tersebut, tapi kasus ini akan terus kitalakukan penyelidikan, baik itu pengatar, penerima, pemesan dan orang yang memesan,’ kata Ginting.
Dijelaskannya, barang bukti dari Singapura langsung dan masuk ke Palembang melalui Bandara Internasional SMB II, Palembang dua orang pengantar berikut barang bukti mengguankan maskapai Silk Air.
Apakah ada orang dalam terkait dalam hal ini? “Ini kan baru saja kita amankan dan proesesnya maish panjang. Tentunya penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Ginting.
Pihaknya juga masih mendalami motif pemilihan Palembang sebagai tempat untuk diedarkannya lanjut Ginting, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Tersangka dijerat dengan pasal 52 tahun 2000 tentang telekomunikasi, jo Permendak No 62 tahun 2009 tentang kewajiban mencantumkan lebel terhadap barang. Tapi kenyataannya barang dan label tidak sesuai persyarata tehnis, modusnya mereka menghindari pajak. Jika di hitung satu unit BB tersebut Rp 1 juta, berarti sudah 4 milyar lebih," tutup Ginting. Sementara guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke Polresta Palembang. (day)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Sipir Dituding Mesumi Napi Cantik
Redaktur : Tim Redaksi