Blak-blakan Muhammad Cerita Ada Oknum Bawaslu Belajar Ngaji Bersama Wanita di Hotel

Kamis, 10 September 2020 – 21:27 WIB
Ketua DKPP Muhammad. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu meningkat.

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, DKPP sudah memecat seorang oknum anggota Bawaslu dari salah satu kabupaten karena perbuatan asusila.

BACA JUGA: DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu

Oknum tersebut belajar ngaji berduaan dengan wanita di hotel. Hal itu diungkap Muhammad saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (10/9).

Muhammad awalnya menjelaskan soal sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara virtual.

BACA JUGA: Ditegur Mendagri dan Gubernur Jabar, Bupati Cellica Jawab Begini

Ia menjelaskan, sebanyak 44 sidang virtual yang digelar DKPP telah menjangkau 11 provinsi di Indonesia. Yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Menurut Muhammad, sidang virtual itu ditayangkan langsung melalui akun Facebook dan YouTube DKPP.

BACA JUGA: Puan Disarankan Minta Maaf kepada Masyarakat Sumbar, Kalau Tidak, Ini Dampaknya

“Jadi, sidang-sidangnya kami lakukan terbuka, kecuali kasus asusila. Oknum penyelenggara terkait kasus asusila meningkat,” kata Muhammad.

Mantan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu lantas menceritakan bahwa pernah ada satu kasus oknum anggota Bawaslu di salah satu kabupaten berkedok belajar ngaji bersama perempuan di hotel.

“Ada yang belajar ngaji berdua di hotel, dan bukan muhrim,” ujarnya.

Pria kelahiran Makassar 17 September 1971 ini menambahkan oknum dan perempuan tersebut lantas digerebek oleh anggota lain dari Bawaslu kabupaten itu.

“Ditanya, ngapain? “(Jawabnya) ada satu orang minta belajar ngaji”. Terus kok belajar ngajinya di hotel?” kata Muhammad.

Jadi, kata dia, perkara ini sudah diputus oleh DKPP dengan keputusan bahwa oknum anggota Bawaslu kabupaten tersebut diberhentikan.

“Sudah kami berhentikan. Jadi, (kasusnya) belajar ngaji berdua yang bukan muhrim di hotel,” ujarnya.

Muhammad mengatakan, persidangan kasus asusila seperti ini memang digelar DKPP secara tertutup. Sebab, ujar dia, terlalu vulgar bila dibuka ke publik.

“Sidang ditutup karena agak vulgar. Namun, kalau kasus lain terkait pemilu dibuka terang benderang,” kata Muhammad lagi.

Pada 2019, DKPP menerima 517 pengaduan. Tidak memenuhi syarat untuk disidangkan ada 186, dan memenuhi syarat 331.

Pada 2020 hingga 9 September, ada 185 pengaduan. Tidak memenuhi syarat 96, dan memenuhi syarat 89. Total pengaduan 2019 dan 2020 adalah 702. Tidak memenuhi syarat 282 atau 40,2 persen dan memenuhi syarat 420 atau 59,8 persen.

“Jadi lebih banyak perkara yang sesungguhnya disiddangkan itu ketat. Semua aduan kami periksa ketat, seperti verifikasi administrasi dan verifikasi materiil,” ujar Muhammad.

Lebih lanjut Muhammad mengatakan dalam masa pandemi Covid-19, ini DKPP melanjutkan penerimaan aduan melalui online.

“Kami sudah umumkan publik supaya tidak lapor langsung (ke kantor),” katanya.

Terlebih lagi, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin malam sudah mengumumkan akan melakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar secara ketat.

“Sehingga kebijakan DKPP meneruskan menerima aduan online, dan sidang secara virtual. Namun, untuk daerah zona hijau kami berikhtiar melakukan sidang di tempat dengan standar protokol kesehatan ketat,” jelasnya.

Hanya saja, kata Muhammad, masih ada satu dua warga yang mungkin belum update pengumuman DKPP, tetap datang ke kantornya utnuk menyampaikan aduan.

Bagi Muhammad, sepajang diperiksa dengan standar Covid-19, masyarakat tersebut tetap diterima.

“Namun kami sampaikan bahwa untuk selanjutnya kalau ada laporan dikirim melalui online,” kata dia. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DKPP   Muhammad   Bawaslu   Asusila  

Terpopuler