Blanko Nikah Habis

Selasa, 01 Oktober 2013 – 00:22 WIB

jpnn.com - BANDUNG--Blanko nikah di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) dinyatakan habis. Penyebabnya ditenggarai karena belum dilaksanakan pengiriman ulang oleh kementrian Agama Pusat. Staf Bidang Quraish Seksi Kepenghuluan Nikah Kementrian Agama, Mamat Rohimatul Hamzah mengonfirmasikan hal tersebut kepada wartawan.

"Untuk sejauh ini pertengahan Oktober penyortiran blanko nikah akan rampung, karena suratnya merupakan kewenangan pusat yang sebenarnya telah rampung. Tapi kini sedang dilakukan audit," tutur Mamat kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN), Senin (30/9).

BACA JUGA: Pasang Foto Bu Ani, Dilaporkan ke Polisi

Diapun mengatakan bahwa jumlah pernikahan di Jawa Barat sendiri mengalami kenaikan dan menjadi peringkat pertama di Indonesia dengan angka nikah mencapai 500.000 orang pertahunnya.

Meski demikian, kata Mamat, walaupun sudah habis di beberapa tempat sejauh ini belum ada satupun komplain dari warga. "Dikarenakan kami memberikan surat nikah sementara yang nanti akan ditukarkan dengan blanko nikah bila sudah ada," terangnya dengan tegas.

BACA JUGA: Bensin di Kepulauan Rp 15 Ribu per Liter

Karenanya, Mamat menyadari dengan tidak adanya Blanko nikah menghasilkan beberapa kesulitan seperti pembuatan pasport, pengurusan visa, dan perizinan pembuatan kartu keluarga. "Kami khawatir karena semua diluar dari kuasa kami," katanya yang mengaku tidak melepaskan kontrol hubungan mengenai kejelasan status blanko nikah setiap harinya. (war)

BACA JUGA: Buaya Nyasar Hebohkan Pengunjung Pantai

BACA ARTIKEL LAINNYA... ForDis JTS Dukung Dahlan Iskan Jadi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler