Pasang Foto Bu Ani, Dilaporkan ke Polisi

Senin, 30 September 2013 – 19:01 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Jangan sembarang memasang foto orang dalam sebuah brosur tanpa izin. Apalagi yang dipasang foto Ibu Negara Ani Yudhoyono, istri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).

Kasus itulah yang dilaporkan Reno Halsamer, 50, warga Mulyorejo, ke Polda Jatim. Awalnya, Reno yang menjadi pengelola Museum D'topeng Kingdom di Bali mendapat teguran dari sekretariat negara. Sebab, foto ibu negara yang berlatar belakang museum itu disematkan dalam brosur sebuah kondotel di Jalan Setiabudi, Badung, Bali. Brosur tersebut disebarkan saat pameran di sebuah mal di Surabaya Timur.

BACA JUGA: Bensin di Kepulauan Rp 15 Ribu per Liter

M. Arifin, kuasa hukum Reno, menjelaskan, setelah ditelusuri, ternyata pengelola kondotel itu adalah Steven Rusli alias Miki. Dia mengungkapkan sudah ada usaha perdamaian agar Miki mau menarik kembali brosur tersebut. Tetapi, permintaan itu tak dihiraukan Miki.

"Lalu, kami laporkan kasus itu ke Mapolda Jatim awal 2013. Sekarang kasus itu sudah dilimpahkan ke kejati," ujar Arifin, Minggu (29/9).

BACA JUGA: Buaya Nyasar Hebohkan Pengunjung Pantai

Dia menyebut laporan itu bernomor LP/ 01/I/2013/Sus/Jatim bertanggal 7 Januari lalu. Penyelidikan di Polda Jatim telah sampai pelimpahan tahap kedua pada Jumat lalu (26/9). "Pasal yang disangkakan itu undang-undang tentang hak cipta," imbuhnya. (jun/c6/diq)

BACA JUGA: ForDis JTS Dukung Dahlan Iskan Jadi Capres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisikan Gubernur Kalbar, Jhony Minta Perlindungan LPSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler