Blatter Bebas, Hammam Diskors

Selasa, 31 Mei 2011 – 07:56 WIB
Mohammed bin Hammam. Foto: AFP/File/Fabrice Coffrini

ZURICH - Karir Mohammed bin Hammam dalam dunia sepak bola, sepertinya, sudah usaiItu seiring keputusan Komite Etik FIFA menskors Hammam terkait kasus penyuapan kepada anggota Uni Sepak Bola Karibia (CFU) di Trinidad pada 10-11 Mei lalu.

Komite Etik melarang Hammam beraktivitas baik secara langsung maupun administratif dalam lingkup sepak bola di bawah naungan FIFA

BACA JUGA: Alfred Riedl Belum Digaji Dua Bulan

Sebagai catatan, Komite Etik diketuai Petrus Damaseb dengan empat anggota yang terdiri dari Juan Pedro Damiani (Uruguay), Sondre Kaafjord (Norway), Les Murray (Australia) dan Robert Torres (Guam).

"Dengan mempertimbangkan tingkat keseriusan terhadap pelanggaran Kode Etik FIFA dan Kode Disiplin FIFA, Komite Etik memutuskan sanksi pembekuan sementara kepada Bin Hammam diperlukan selama investigasi berlangsung," demikian rilis FIFA di situs resminya kemarin (30/5).

Komisi Etik menjatuhkan sanksi serupa kepada Wakil Presiden FIFA Jack Warner karena dianggap ikut menawarkan uang USD 40 ribu (Rp 339 miliar) agar memilih Hammam dalam pemilihan presiden FIFA yang berlangsung Rabu besok di Hallenstadion, Zurich (1/6)
Dua ofisial CFU, Debbie Minguell dan Jason Sylvester, juga menerima hukuman sama.

Sedangkan terkait keterlibatan Presiden Incumbent FIFA Sepp Blatter, Komisi Etik memberi putusan berbeda

BACA JUGA: FIFA Berikan Kesempatan Sekali Lagi

Blatter dinyatakan bebas karena tuduhan dia mengetahui adanya praktek suap tidak memiliki bukti kuat
Alhasil, Blatter bakal melenggang mulus dalam pemilihan presiden (pilpres) FIFA Rabu besok (1/6)

BACA JUGA: Masa Depan GU Belum Jelas

Blatter bisa terpilih untuk periode keempat atau sejak 1998 setelah Hammam mundur sehari sebelum keputusan Komite Etik digedok.

Kendati muncul desakan agar pilpres ditunda seiring mencuatnya kasus yang melibatkan tiga pejabat teras FIFA, sekum FIFA Jerome Valcke menyatakan belum ada perubahan agendaValcke mengatakan apabila secara aturan organisasi, pilpres baru bisa ditunda seandainya tiga perempat dari 208 pemilik suara menghendakinya.

Di sisi lain, atas hukuman yang diterimanya, Hammam berencana mengajukan banding"Mohammed Bin Hammam tidak menerima keputusan Komite Etik FIFA dan akan mengajukan banding," demikian rilis dari kubu Hammam sebagaimana dikutip Reuters(dns)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Doping Goyang Atletik Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler