jpnn.com - SANGATTA – Tim Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutim menemukan adanya pencemaran lingkungan di sepanjang Sungai Muara Bengalon, pada Rabu (19/10).
BLH Kutim juga telah mempresentasikan hasil sampling pencemaran tersebut di hadapan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Kamis (8/12).
BACA JUGA: Istri Selesai Mandi Lalu Ganti Baju, Suami Sudah Nggak Sabar
Meski hasil laboratorium belum bisa diekspos secara mendetail, BLH Kutim akan melayangkan surat teguran kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT KIN.
Sebab, kuat dugaan, tercemarnya sungai akibat pengelolaan kebun yang kurang tepat.
BACA JUGA: Brakkk! Satu Sipil Tewas, Enam Tentara Luka-Luka
Ditemui setelah pertemuan, Kepala BLH Kutim EA Rafiddin Rizal menyebut berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan manajemen PT KIN. Pasalnya, hasil sampling secara umum menyimpulkan bahwa dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas perkebunan.
“Kami belum bisa pastikan. Harus klarifikasi dulu ke perusahaan terkait pengelolaan limbah, apakah sudah sesuai dengan standar atau tidak,” ungkapnya seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Lautan Manusia Tumpah Ruah di Festival Crossborder Atambua
Klarifikasi ini perlu agar BLH bisa menentukan langkah yang bakal ditempuh untuk mengatasi kerusakan lingkungan. Dia menuturkan, tidak bisa langsung menghentikan aktivitas perusahaan karena bukan ranah instansinya.
“Soal sanksi merupakan ranah kepala daerah. Kami hanya instansi teknis yang memberikan arahan dan kajian sebagai dasar kepala daerah mengambil keputusan. Itu pun perlu masukan dari berbagai pihak,” sebutnya.
Terpisah, Kasmidi Bulang mengaku belum mengambil langkah selanjutnya. Dia masih menunggu hasil kajian lanjutan dengan perusahaan.
Namun, bila memang terbukti perusahaan tidak becus dalam mengelola limbah, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas.
“Soal sanksi sementara belum. Sebab, menunggu kajian BLH dan hasil klarifikasi perusahaan. Termasuk saran tindakan apa yang bisa ditempuh. Kami percayakan ke BLH karena lebih berkompeten,” paparnya.
Pada awal Oktober, warga Desa Muara Bengalon melapor kepada Bupati Kutim Ismunandar. Dia menyebutkan, pendapatan nelayan menurun drastis beberapa tahun terakhir, terutama sejak perusahaan mengoperasikan pabrik pengolahan crude palm oil (CPO).
Warga yang menggantungkan kebutuhan air Sungai Muara Bengalon juga mengalami gatal-gatal atau iritasi di kulit.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan oleh BLH Kutim dan dilanjutkan dengan proses sampling. Hasil sampling sementara saat itu yakni menggunakan indikator kertas lakmus. (dns/ica/k16/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar Arief Yahya Resmikan Bali Secret Garden
Redaktur : Tim Redaksi