BLK Jakarta Bebaskan Syarat Usia dan Pendidikan

Selasa, 24 Februari 2015 – 01:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama  mengaku sudah menandatangani Peraturan Gubernur terkait persyaratan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). ‎Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, usia dan pendidikan tidak masuk dalam persyaratan untuk ikut pelatihan.

"Saya sudah tandatangan Peraturan Gubernur tentang persyaratan mengikuti pelatihan BLK, enggak ada usia maupun pendidikan," kata Ahok di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Senin (23/2).

BACA JUGA: Dikira Bom, Ternyata Letupan Kecil di ITC Depok

Ahok menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI sudah mempunyai tujuh BLK. ‎Mantan kader Partai Gerindra tersebut mengaku memiliki target 5-6 ribu orang pada 2015 ini.

Namun, jumlah itu bakal terus digenjot. Ahok mengaku akan berusaha keras meningkatkan jumlah itu di masa mendatang. Hal itu sesuai dengan keinginan Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri.

BACA JUGA: Blok G Tanah Abang Jadi Tempat PSK, Ini Reaksi Ahok

"Kami pengen puluhan ribu, karena target Pak Menteri seluruh Indonesia 500 ribu sampai sejuta. Inilah yang akan kami dorong," tegas Ahok. (gil/jpnn)

BACA JUGA: ITC Depok Diduga Dibom

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Isyaratkan Tunda Penggusuran Warga Taman Sari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler