jpnn.com - JAKARTA - Kabar yang menyebut TVRI bakal berhenti siaran lantaran anggarannya diblokir oleh Komisi I DPR ternyata hanya sebatas isu. Sebab, lembaga penyiaran publik (LPP) itu masih tetap mengudara.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, pemblokiran tidak mencakup pada anggaran rutin seperti gaji pegawai dan biaya operasional. "Jadi rumor saja. Kalau katanya TVRI mau berhenti siaran itu nggak benar," katanya melalui rilis ke media, Sabtu (4/1).
BACA JUGA: Prioritaskan Bedah Rumah di Sekitar Makam Gus Dur
Hasanuddin menjelaskan, Komisi I yang memang mengusulkan pemblokiran sejumlah anggaran untuk TVRI menyusul adanya konflik antara Dewan Direksi dengan Dewan Pengawas. Permintaan komisi yang membidangi pers itu kemudian ditindaklanjuti dengan surat pimpinan DPR RI nomor AG/12755/DPRRI/XII/2013 tanggal 16 Desember 2013 perihal pemblokiran anggaran untuk TVRI.
Selanjutnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan menyetujui permintaan DPR tentang pemblokiran sejumlah anggaran untuk TVRI. Menkeu M Chatib Basri melalui surat nomor S-961/MK 02/2013 tanggal 30 Desember 2013 mengirim surat ke DPR yang isinya menyebutkan bahwa anggaran LPP TVRI 2014 tidak dapat dilaksanakan tanpa persetujuan para wakil rakyat.
BACA JUGA: Polda Terjunkan Tim Khusus Awasi Elpiji Oplosan
Namun, kata Hasanuddin, ada perkecualian dalam surat Menkeu itu. Yakni anggaran belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan serta belanja barang operasional untuk penyelenggaraan siaran dan pemeliharaan tidak diblokir. Karenanya, kata politisi PDI Perjuangan itu, TVRI tetap bisa siaran dan membayar gaji para pegawainya.
"Jadi LPP TVRI tetap bisa melakukan siaran. Soal anggaran lainnya yang masih diblokir, akan segera dibuka setelah kemelut antara Dewas TVRI dengan Dewan Direksi TVRI selesai dan kembali normal," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Pasien KJS Ditolak RS karena Integrasi BPJS DKI belum Siap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Acara Muslimat NU, Mahfud Bicara Peran Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi