Blokir Blackberry Sudah Harga Mati

Senin, 10 Januari 2011 – 06:16 WIB

JAKARTA - Rencana pemerintah memblokir izin operasi produsen Blackberry, Research In Motion (RIM) di Indonesia per 17 Januari sudah harga matiMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan sudah tidak ada toleransi lagi kepada pabrikan telepon seluler asal Kanada itu

BACA JUGA: KPK Telah Periksa Akil Mochtar

Tifatul mengimbau publik bersiap jika pada pekan depan fasilitas Blackberry yang disediakan sejumlah operator tidak bisa dioperasikan lagi di Indonesia

      
"Karena sejauh ini terkesan RIM mengulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka

BACA JUGA: Satukan Visi, SBY Kumpulkan Kepala Daerah

Pemerintah tidak akan mundur selangkah pun," kata Tifatul di Jakarta Minggu, Minggu (9/1).

Seperti diwartakan, Kemenkominfo akan mencabut izin usaha RIM dalam dua pekan mendatang karena mereka menolak memblokir akses terhadap situs porno
Dalam pertemuan terakhir, RIM mengeluhkan besarnya biaya dan investasi untuk memblokir konten pornografi secara khusus di wilayah Indonesia

BACA JUGA: Aa Gym dan Seputar Kabar Perceraiannya



RIM kemudian mengusulkan untuk mengarahkan beban investasi sensor konten pornografi di Blackberry kepada operator di IndonesiaNamun, rencana itu belum menghasilkan solusi konkret karena itu Kemenkominfo berang dan akan memblokir operasi RIM di Indonesia.

Tifatul mengatakan, RIM harusnya patuh kepada Undang-Undang yang berlaku di Indonesia seperti operator lainPihaknya tidak akan memberi perlakuan istimewa kepada BlackBerry walaupun pelanggannya sudah mencapai angka 2 juta orang di Indonesia
Berbeda dengan ponsel lain hanya BlackBerry yang menggunakan skema bisnis internet menggunakan jalur sendiri untuk koneksi internet internasionalnyaSementara ponsel yang lain hanya mengandalkan jaringan yang disediakan operator lokal dengan izin Menkominfo

Tifatul menjelaskan, isu filter internet hanya satu dari sekian banyak kewajiban yang harus dipenuhi RIM jika ingin berbisnis di IndonesiaHal lain yang selama ini tidak diperhatikan oleh RIM adalah kewajiban pajak seperti PNBP (pendapatan negara bukan pajak), kontribusi USO (universal service obligation), dan lawful interception atau penyadapan"Semua terpusat di Kanada dan itu tidak adil," kata Tifatul.

Secara umum, Tifatul memiliki tujuh permintaan kepada RIMAntara lain, agar RIM menghormati Peraturan UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008, RIM juga harus membuka kantor di Indonesia, RIM harus membuka service center, RIM juga wajib merekrut tenaga kerja lokalSelanjutnya, Tifatul meminta RIM menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya software, Rim juga wajib memasang software blocking situs porno.

"Dan yang terpenting, RIM agar membangun server/repeater di Indonesia, sehingga aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan kepada pelaku kejahatan," tegas dia.

Tuntutan Tifatul memang berdasarRIM memang sudah membuka kantor perwakilan di Indonesia sejak 9 November 2010 silamRIM juga sudah berkomitmen membuka 36 pusat layanan resmi BlackBerry di Indonesia sampai akhir tahun lalu dan akan terus ditambah

Namun, ketika pemerintah berunding dengan RIM terkait blokir situs porno dan urusan pajak, pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan oleh perwakilan IndonesiaSeaka-akan kantor perwakilan dan service center di Indonesia hanyalah upaya untuk meredam pemerintah dan mereka tetap bisa berbisnis tanpa kontribusi konkret kepada Indonesia(zul/res/gen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Terus Soroti Gedung Baru DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler