BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang

Rabu, 05 Juni 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin bukan berasal dari utang lembaga-lembaga donor internasional.

Hal ini diungkapkannya dalam menampik pendapat sejumlah kalangan yang menuding pemerintah berhutang demi mengalokasikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Firmanzah mengemukakan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan BLSM dan kartu Raskin itu  menggunakan APBN. Adapun pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS, sementara sosialisasi BLSM juga menggunakan anggaran APBN.

“Bantuannya sendiri menggunakan APBN, dan nanti penyalurannya Raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa,” jelas Firmanzah melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu, (5/6).

Jika pun ada bantuan asing, menurut Firmanzah, hanya berupa kedatangan technical assistance dari sejumlah lembaga donor asing ke penanggulangan kemiskinan nasional. Tetapi itu dalam bentuk support bukan implementasi di lapangan. Bantuan itu, lanjut Firmanzah,  lebih pada knowledge reason, riset, dan pembelajaran internasional.

“Jadi beberapa lembaga internasional yang melakukan riset, seperti AusAid, World Bank, ILO, UNICEF, UNDP, ADB, dan lain-lain, program-program mereka tidak terkait dengan persiapan sosialisasi dan implementasi BLSM,” jelas Firmanzah.

Sementara itu, terkait skema kompensasi yang disiapkan, menurut Firmanzah, ada Rp 29,6 triliun, dengan rincian untuk program penanggulangan kemiskinan dimana di dalamnya ada program Raskin, beasiswa siswa miskin, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu juga BLSM kepada 11,5 juta rumah tangga sasaran dan pembangunan infratsruktur desa untuk membangun irigasi dan sanitasi air bersih.

“Jadi 3 program ini merupakan satu paket dengan kenaikan BBM secara terbatas dan terukur,” tegas Firmanzah. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler