Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom

Rabu, 05 Juni 2013 – 15:28 WIB
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni 2013 lalu, ternyata membuat bom untuk memenuhi pesanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjenpol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik hingga kini masih memeriksa pelaku Fungki Isnanto untuk menggali semua informasi terkait bom rakitan buatannya.

"Sementara ini diketahui tersangka membuat bom atas pesanan. Ada 10 pesanan untuk membuat bom rakitan itu. Tapi ini harus memerlukan dikonfirmasi dulu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Rabu (5/6).

Diketahui, untuk memenuhi pesanan bom rakitan itu pelaku memanfaatkan mesin pencari google untuk mengetahui cara merakit bom. Namun penyidik belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku.

"Belum bisa memastikan keterangan ini benar atau tidak, masih didalami. Pelaku juga menyebutkan nama, tapi belum bisa dipublish karena sedang dalam konfirmasi. Dari percakapan di sosial media, juga perlu dikonfirmasi lagi," ujar alumni Akpol 1988 itu.

Ditambahkan mantan Kapoltabes Padang itu, dalam berkomunikasi termasuk menerima pesanan perakiran bom, Fungki memanfaatkan facebook sabagai sarana transaksi.

Hingga kini penyidik masih mendalami setiap temuan pada transaksi elektronik yang dilakukannya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diabaikan Presiden, Kantor KIP Disegel Aktivis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler