Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam

Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:55 WIB
BATAMKOTA - Blue Bird Group tidak terima dengan pencabutan kembali Izin yang sudah sempat diberikan oleh Pemko Batam.Pihak Blue Bird merasa dirugikan baik secara material dan waktu yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Untuk itu pihak Blue Bird mengaku siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Teguh Wijayanto, Head Of Public Relations Blue Bird Group mengaku heran dengan pencabutan izin tersebut karena dinilai sangat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini menurut Teguh, pihak Pemko tidak pernah menemukan kesalahan atau pelanggaran yang dilakuakan Blue Bird.

"Saya heran, kami berbuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami tidak pernah melanggar aturan yang berlaku. Semua kami lengkapi sesuai dengan ketentuan dari dishub Batam dan sesuai standar taksi nasional.Kami yang benar tetapi kenapa malah kami yang disingkirkan," kata Teguh.

Begitu mendengar pencabutan izin itu,pihak Blue Bird langsung mengambil tindakan. Mereka langsung menghubungi tim kuasa hukumnya dan dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ke pengadilan.

Teguh mengatakan banyak kerugian yang sudah diderita Blue Bird Group selama proses pengurusan izin hingga masukknya taksi 50 unit ke Batam. Selain itu Blue Bird juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pembangunan pool dan kantor blue bird di Ex Barelang Concert Court, Baloi.Selain itu, pihak Blue Bird juga sudah menyewa trainer sopir dari Jakarta untuk melatih sopir taksi yang direkrut di Batam.

"Kasihan sopir taksi yang sudah sempat berharap dapat pekerjaan tetapi akhirnya harus gagal karena hal ini. Keluarganya mau makan apa nantinya. Padahal kami sudah komit akan mempekerjakan orang Batam untuk menjadi sopir kami di Batam makanya kami datangkan trainer dari Jakarta,"kata Teguh.

Pencabutan izin ini menurut Teguh akan berdampak kepada investor yang ingin menanamkan modal dan ingin memajukan Batam. Ia mengatakan investor akan takut berusaha di Batam karena takut izinnya akan dicabut sewaktu-waktu jika pihak pemberi izin bisa diintervensi.

Padahal Blue Bird di seluruh Indonesia diakui dan sangat disukai pelanggan karena pelayanannya yang sangat memuaskan. Dan di beberapa daerah menurut Teguh, taksi Blue Bird ikut menunjang kemajuan pariwisata daerah tersebut karena disenangi para pengunjung dari luar daerah.

Sementara itu dari Pantuan Batam Pos, 50 unit Blue Bird yang masuk pertengahan Juni lalu kini masih terparkir rapi di pool ex Barelang Concert Court.Bahkan di kaca depannya sudah ditulis plat atau nomor polisi yang akan dipasang di taksi tersebut nantinya. Berbagai fasilitas di dalam taksi juga sudah lengkap dan terlihat sangat nyaman untuk berada di taksi jenis Toyota Limo keluaran terbaru tersebut.

Sementara puluhan karyawan masih tetap terlihat memperbaiki pool taksi tersebut.Seperti biasanya mereka tetap bekerja sesuai dengan yang diinstruksikan pengelola Blue Bird."Kami di sini hanya pekerja biasa, kami tidak pernah disuruh untuk menghentikan pekerjaan ini,"kata seorang karyawan yang tidak mau menyebutkan namanya.

Masalah ini timbul saat Walikota Batam Ahmad Dahlan mencabut izin pengoperasian Blue Bird setelah para sopir taksi di Batam melakukan demontrasi di depan Kantor Walikota.

Banyak Taksi Resmi Tak Berargo
Saat ini jumlah taksi yang tercatat di Organda Batam sekitar 2000 unit yang dikelola oleh 17 koperasi.Ketua Organda Batam, Aswen Dores mengaku semua taksi yang ada di Batam ini sudah layak beroperasi meski memang standarnya tidak seperti blue bird.

Aswen mengatakan semua ketentuan yang diberlakukan oleh Pemko Batam akan segera dipenuhi oleh para pengelola dan sopir taksi."Semuanya kan ada prosesnya, semua taksi yang lebih dari 2000 tersebut sudah berupaya melakukan yang terbaik termasuk dalam segi pelayanannya,"katanya.

Ban yaknya pengaduan tentang buruknya pelayanan taksi di Batam menurut Aswen Dores belum tentu dilakukan oleh taksi resmi yang terdaftar di dinas perhubungan. Menurutnya, banyak taksi tidak resmi yang tidak melayani penumpang dengan baik.

"Terkadang warga tidak mengetahui yang mana taksi resmi dan mana yang tidak resmi. Jadi banyak yang beroperasi di jalan itu taksi liar yang memiliki izin. Terkadang inilah yang dijadikan upaya untuk menyalahkan kami padahal belum tentu itu ulah taksi resmi,"tambah Aswen.

Menanggapi banyaknya taksi tak resmi ini,Aswen meminta ketegasan pihak berwenang untuk mengambil tindakan dan jangan membiarkan taksi tersebut untuk bebas beroperasi. Tetapi selama ini menurut Aswen pihak pemerintah Kota Batam dan pihak kepolisian tidak tegas dalam menindak para sopir taksi tak resmi tersebut.

Ia mengatakan saat ini sebagian besar taksi yang beroerasi di Batam sudah sangat baik dalam penngoperasiannya seperti halnya taksi bandara.
"hampir 70 persen taksi bandara tersebut yang sudah diremajakan. Lalu mana yang tidak layak, kalau masalah ketentuan yang lain itu kan perlu pembenahan.Dan kalau ada dari sopir kami yang terjaring dalam rajia kami siap kok ditindak,"kata Aswen.

Aswen mengatakan para pengelola dan sopir taksi mengaku siap melengkapi semua perlengkapan dalam standarisasi operasi taksi seperti mahkota taksi, lambang koperasi di pintu depan taksi, nomor lambung taksi, Kartu Identitas Pengemudi yang diletakkan di dasboard taksi, pemasangan argo, ac, dan sebagainya sehingga layak dikategorikan taksi standar nasional.

Kepastian Tarif Tak Ada
Sikap Pemko Batam mencabut izin operasi taksi blue bird disesalkan sejumlah pihak karena masyarakat termasuk turis dipaksa untuk menggunakan jasa taksi tanpa tarif.

Tentunya hal ini sangat bertolakbelakang dengan aturan karena semua taksi yang beroperasi di dunia harus berargo. Tapi faktanya kata Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Kasbulatov, taksi yang ada di kota ini tidak menggunakan argo tersebut.

Ironisnya menurut Ruslan, Pemko seperti tak bertaji untuk menertibkan hal ini. "Ini ada unsur pembiaran. Masyarakat sangat dirugikan dengan keberadaan taksi seperti ini," ujar politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (1/8).

Sebenarnya tarif taksi telah disahkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yakni tarif atas Rp6 ribu dan tarif bawah Rp5 ribu. Sayangnya supir taksi enggan menggunakan sistem argo dan memilih menentukan tarifnya sendiri.

Ketidakpastian hukum seperti ini yang sangat disayangkan. Salah satunya disebutkan anggota Komisi III DPRD Kepri, Haripinto.

"Batam memiliki wisatawan terbesar ketiga di Indonesia, namun pelayanan taksi minim. Wisatawan dilayani taksi tanpa argo, sehingga tidak ada kepastian tarif," ujar Haripinto.

Ia mengatakan kondisi taksi di Batam, sudah belasan tahun seperti saat ini dan yang dirugikan adalah konsumen taksi. Dimana, Batam dengan penduduk sekitar 1,2 juta orang dan wisatawan 1 juta orang lebih setahun, tidak dilayani taksi yang memadai.

Diingatkannya, pengoperasian taksi dengan argo, harusnya didukung Pemko Batam. Itu juga diharapkan dapat menjadi tambahan pilihan bagi warga dimana dengan taksi argo, ada kepastian tarif.

Ia juga menilai kebijakan wali kota mencabut izin operasi blue bird merusak citra Batam sebagai tempat wisata. Dia menilai, harusnya taksi dengan argo didukung.

"Contoh Malang, penduduknya jauh lebih sedikit di Batam dan wisatawannya lebih kecil dari Batam, tapi bisa gunakan argo," ujar dia.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah dan elemen masyarakat, melihat kepentingan Batam ke depan. Pembenahan taksi diharapkan dapat didukung.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Batam Zulhendri mengatakan alasan dibalik dicabutnya izin operasi blue bird adalah faktor keamanan.

"Dicabut karena keamanan. Itu alasannya," ujar Zulhendri kepada wartawan di kantor DPRD Batam kemarin.

Pemko kata dia mengambil keputusan mencabut izin operasi blue bird itu karena menginginkan Batam tetap aman.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Rudi dengan tegas mengatakan dirinya tidak tahu menahu dengan pemberian izin operasi blue bird atau silver cab sebelumnya.

"Urusan kendaraan bermotor yang di Pemko telah didelegasikan ke dishub. Saya juga tidak kenal dengan pimpinan blue bird atau silver cab," ujar Rudi.

Ia juga membantah tudingan para supir taksi yang memfitnahnya telah menjadi calo perizinan taksi di Batam.(cr15/spt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPID Banten: Kemenangan Tender BSTV Aneh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler