BMI Hong Kong dan Macau Dukung Pasangan AMIN

Rabu, 03 Januari 2024 – 00:15 WIB
Sejumlah Buruh Migran Indonesia (BMI) yang berada di Hong Kong dan Macau dukung pasangan AMIN. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dukungan bagi pasangan calon presiden-calon wakil presiden Pemilu 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengalir dari sejumlah Buruh Migran Indonesia (BMI) yang berada di Hong Kong dan Macau.

Deklarasi dukungan digelar dengan membentuk Poros BMI HK dan Macau untuk Perubahan di Aberden, Hong Kong, Minggu (31/12).

BACA JUGA: Hasil Survei, Elektabilitas Perindo Tembus 4,6 Persen

Menurut Kordinator Poros BMI HK-Macau untuk Perubahan Eca Lili, mereka mendukung pasangan capres nomor urut 1 karena menginginkan adanya perubahan.

"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70 persen di HK Macau," ujar Eca.

BACA JUGA: APMISO Dukung Ganjar Karena Terbukti Sat Set Bergerak Cepat

Eca lebih lebih lanjut mengatakan deklarasi merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib.

Dalam acara yang dihadiri anggota keluarga BMI itu, juga disampaikan beberapa tuntutan. Antara lain, perlindungan dan kemudahan terhadap buruh migran sejak rekrutmen, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.

BACA JUGA: Young Lex Eksplorasi Potensi Ekonomi Kreatif Solo Bersama Peluru Tak Terkendali

BMI di Hong Kong dan Macau juga menuntut dihapuskannya overcharging dan tindakan tegas terhadap PJTKI yang menyalahi aturan dengan memungut potongan gaji di luar ketentuan.

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," ucapnya.

Selain itu, mereka menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi atau permasalahan yang dihadapi PMI dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Kemudian, meminta pemerintah mempermudah proses pengiriman barang BMI ke tanah air dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Sementara terkait hari libur, BMI Hong Kong dan Macau meminta pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari libur atau public holiday.

BMI Hong Kong dan Macau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

Kemudian, meminta pemerintah membentuk kantor ketenagakerjaan Indonesia di negara-negara penempatan BMI. (gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Imbau Paslon Tak Membakar Akar Rumput dengan Narasi Kemarahan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler