BMNU: Ahok Sudah Tidak Bisa Ditoleransi

Rabu, 01 Februari 2017 – 22:02 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Permintaan maaf dan klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama terkait ucapannya ke Rais Amm PB NU KH Ma'ruf Amin ternyata belum mampu memuaskan semua elemen Nahdliyin.

Barisan Muda Nahdlatul Ulama (BMNU) menganggap pernyataan dan tindakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu tidak bisa ditoleransi lagi.

BACA JUGA: Pengacara Ahok: Masa Mantan Presiden Kami Rekam?

Kata aktivis BMNU Syarif, bekas bupati Belitung Timur 17 bulan itu berulang kali berbuat "onar" dan melontarkan pernyataan kontroversi.

"Tetapi, selalu ngeles dan minta maaf. Juga minta publik memahami dan memaafkannya," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/2).

BACA JUGA: Banteng Muda Ajak Relawan Ahok Tak Baper Hadapi Pilkada

Syarif juga tidak percaya ucapan kuasa hukum Ahok yang menyatakan tak berniat melaporkan Kiai Ma'ruf karena tudingan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan.

"Sudah jelas pernyataan ancaman (Ahok) itu ditujukan untuk Abah Kiai, bukan untuk saksi pelapor," jelas sekretaris Komisi A DPRD DKI tersebut.

BACA JUGA: Penasihat Hukum Klaim MUI Sudah Paham Maksud Ahok

Apalagi, katanya, energi umat Islam dalam beberapa bulan terakhir banyak terkuras hanya untuk penegakkan hukum secara adil dalam kasus Ahok tersebut.

"Kami dari BMNU akan membuat perhitungan sendiri, jika diizinkan para sepuh kiai bergerak untuk mengembalikan marwah ulama," imbuh Syarif mengingatkan.

Politikus Gerindra ini menambahkan, ulama merupakan menjaga umat. Sehingga, sudah pasti menjaga tindak tanduknya, baik ketika sendiri ataupun di hadapan publik.

Jadi, tidak mungkin Kiai Ma'ruf memberikan pernyataan palsu dalam persidangan.

Dia pun heran, Ahok makin tidak terkendali ucapannya. Dia menduga, suatu saat Ahok bakal berdalih terkait pernyataannya tersebut.

"Saya duga nanti saatnya Ahok bilang saya tdak ada niat jahat kepada ulama," sindir Syarif. (yuz/JPG/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Sekarang Bolanya Ada di Penegak Hukum


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler