BNBR Rancang Skema Utang

Selasa, 24 April 2012 – 09:15 WIB
JAKARTA - Manajemen PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR) membantah keras utang-utang perseroan terancam default. Ancaman gagal bayar itu sengaja  diembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kondisi  sebenarnya adalah Credit Suisse (CS) sebagai fasilitator pinjaman meminta tambahan agunan saham atau top up menyusul melorotnya saham  Bumi Plc. "Kami luruskan ya. Tidak ada pinjaman kami yang berada  ditubir,” tutur Bobby Gafur Umar, Direktur Utama BNBR, saat dihubungi,  Senin (23/04).
 
Bobby menyebut pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan  ancaman gagal bayar dari Credit Suisse. Nah, kalau memang ancaman  gagal bayar tersebut mengintai manajemen, sudah tentu ada koordinasi  dan pemberitahuan dari Credit Suisse. Tetapi, hingga detik ini  manajemen tidak pernah mendapat usulan tersebut. ”Kami kan terikat  kesepakatan. Pastinya, ada pemberitahuan kalau ada hal-hal buruk,”  imbuhnya.

Justru saat ini sambung Bobby, manajemen BNBR tengah dalam proses  penyelesaian utang kepada Credit Suisse. Dalam proses pelunasan utang  itu, kreditor meminta tambahan agunan saham kepada manajemen. Tambahan  agunan itu penting menyusul pasar saham Inggris sedang tidak menentu. 

”Nah, kami yang bertindak sebagai peminjam tidak berkewajiban  menyediakan top up. Dan, kondisi ini sejatinya bukan masalah besar,”  ulas Bobby. ”Kepanikan yang menyeruak kepermukaan dan menyelimuti  pelaku pasar itu murni kesalahan interpretasi atas permintaan top up,"  tukasnya.

Sebelumnya, manajemen dirumorkan terkena default atas pinjaman sebesar  USD 437 juta. Untuk menghindari gagal bayar itu, perusahaan di bawah  bendera Grup Bakrie wajib menambah agunan. Kreditur meminta total  tambahan agunan mencapai sekitar USD 150 juta. Tambahan agunan  tersebut setidaknya terpenuhi dalam waktu lima hari kerja. Dengan  tambahan agunan itu, berarti manajemen harus menyediakan 1,54 kali  dari nilai pokok utang.  Tanpa tambahan agunan, kreditur berjumlah 20 pihak itu memiliki opsi  meminta percepatan pembayaran utang. Tentu saja dengan Syarat, dua  pertiga kreditur menyetujui langkah percepatan pembayaran utang itu.  (far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebocoran Subsidi BBM Dapat Diatasi dari Anggaran tak Terserap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler