jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait isu penyaluran kredit tanpa agunan kepada perusahaan tambang di Sumsel yang telah meresahkan nasabah.
Corporate Secretary BNI Mucharom dalam pernyataannya menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: Soal Kredit untuk Perusahaan Batu Bara, AMPHI Desak Kejaksaan dan KPK Periksa Bos BNI
Oleh karena itu, lanjut dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
BACA JUGA: OJK Diminta Selidiki Pinjaman Janggal BNI kepada Perusahaan Tambang Sumsel
Terkait debitur BNI asal Sumatera Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya.
BACA JUGA: Bank BUMN Danai Perusahaan Tambang di Sumsel, Pakar Soroti Kejanggalan Ini
Mengenai pembiayaan batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.
Saat ini, kata dia, kredit pertambangan dari rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI.
Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp 10,3 triliun.
"Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp 6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp 23,3 triliun," katanya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif