jpnn.com, JAKARTA - PT Bank BNI (Persero) dan BNI Syariah dengan PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) menandatangani akad realisasi sindikasi syariah tahap pertama sebesar Rp 39,2 miliar.
Sebelumnya, kedua belah pihak menandatangani perjanjian kerja sama proyek pembangunan Tol Pemalang-Batang pada Mei 2017 lalu.
BACA JUGA: Ekspansi ke Sumenep, BNI Syariah Target Rp 7 Miliar
Pembangunan jalan tol ruas Pemalang-Batang dibiayai sebesar Rp 3,2 triliun oleh sindikasi 17 bank dengan arranger adalah BNI.
Dalam sindikasi tersebut terdapat empat bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Aceh, BJB Syariah, dan Bank DIY Syariah.
BACA JUGA: Tegang Mengerikan! Dua Truk Kejar-mengejar di Tol, Sopirnya Bawa Golok
BNI Syariah dipercaya sebagai co-arranger untuk menyusun pembiayaan sindikasi porsi syariah.
Alhasil, terbentuklah sindikasi pembiayaan syariah sebesar Rp 500 miliar.
BACA JUGA: BNI Syariah Realisasikan Sindikasi Pembangunan Tol Pemalang Batang
Porsi BNI Syariah sebesar Rp 200 miliar, Bank Aceh (Rp 200 miliar), BJB Syariah (Rp 50 miliar), dan DIY Syariah (Rp 50 miliar).
Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan, kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya dapat menambah portofolio perseroan dalam bidang pembiayaan infrastuktur.
“Itu sejalan dengan dukungan nyata BNI Syariah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur. Semoga dengan adanya sinergi bersama bank syariah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Dhias. (ers)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI Syariah Perkuat Modal Proyek di Atas Rp 200 Miliar
Redaktur & Reporter : Ragil