BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi

Senin, 18 Maret 2013 – 15:32 WIB
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel, akhir Januari lalu. Bahkan dalam sidang nanti, lembaga antikorupsi yang dipimpin Anang Iskandar itu akan menghadirkan Wanda Hamidah.

Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum BNN, Dwi Heri saat ditemui, di Jakarta, Senin (18/3). Dia mengatakan, BNN akan menghadirkan 17 orang yang ditangkap bersama dengan Raffi. “17 orang itu akan kami hadirkan saat persidangan nanti sebagai saksi,” bebernya.

Dikatakannya, Wanda Hamidah juga akan dihadirkan sebagai saksi. “Selain saksi ahli dan beberapa saksi lainnya, Wanda Hamidah juga akan menjadi saksi (persindangan) nanti,” tutur Dwi.

Ia menuturkan, hal ini untuk mengungkap kebenaran dari kasus anak Amy Qanita ini. Untuk itu BNN akan menghadrikan saksi yang berkompeten untuk menjelaskan kasus ini.  “Metilon adalah desain drug, artinya dia termasuk kategori narkotika. Memang dulu bentuknya, berbentuk pil, sekarang dalam bentuk kapsul,” tekannya.

Dwi menambahkan, perkembangan kasus Raffi saat ini dalam tahap pemberkasan, dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan. “Saat ini sementara tahap P19 (pemberkasan) dan selangkah lagi P21. Dan dari kejaksaan telah memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh pihak kami. Jadi sebentar lagi akan ke persidangan,” tutup Dwi. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Minta Dana dan Kerja Densus 88 Diawasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler