Komnas HAM Minta Dana dan Kerja Densus 88 Diawasi

Senin, 18 Maret 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerinta melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pola kerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Menurut Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila selama ini ada indikasi tidak adanya supervisi mauupun evaluasi terhadap kinerja Densus, sehingga ada kesan tidak terkontrol.

"Tindakan menembak mati teroris sebaiknya dihindari kecuali dalam kondisi benar-benar terpaksa dan harus bisa dibuktikan secara transparan dan dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Komnas dalam hal ini juga meminta Polri membuka data-data terkait para terduga teroris yang meninggal dunia sebelum proses hukum dilakukan. Teruutama yang tewas tertembak di tempat kejadian dan hasil otopsinya.

Selain itu, Komnas HAM meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana baik yang berasal dari APBN maupun dana bantuan luar negeri yang digunakan dalam penanggulan terorisme. Diharapkan Polri transparan dalam penggunaan dana terutama untuk Poso yang sedang dilakukan program deradikalisasi dan recovery.

"Kami juga meminta pemerintah melakukan redefinisi terhadap istilah teroris agar tidak dianggap sebagai stigmatisasi pada kelompok tertentu yang bisa menimbulkan diskriminasi dan berpotensi mengusik kerukunan antarumat beragama," pungkas Laila. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Vonis Hakim Kelewatan, Neneng Ajukan Banding

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler