BNN: Alat Sadap PPATK Kurang Canggih

Rabu, 10 November 2010 – 15:52 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk unjuk kecanggihan alat pemantau atau penyadap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Menurutnya, setiap hari terdapat dana yang dicurigai sebagai hasil kejahatan narkoba mengalir ke luar negeriDana itu antara lain dicurigai sebagai milik sindikat narkoba dari Nigeria.

"Dalam satu hari miliaran rupiah dikirim ke luar negeri

BACA JUGA: Gayus Kabur, Polisi Bantah Panik

Ketika kita ungkap, uangnya sudah lewat duluan
Pemantauan PPATK perlu lebih canggih lagi supaya sebelum uang itu dikirim, bisa langsung dikoordinasikan dengan BNN," ujarnya ketika menjadi pembicara dalam seminar bertema rezim anti-pencucian uang, di Hotel Sultan, Rabu (10/11).

Jika uang sudah mengalir keluar negeri, menurutnya, sulit dilakukan penyitaan

BACA JUGA: Ibu Negara: Batik Kekayaan Indonesia

Itu tergantung pada kebijakan di negara tujuan
Penyitaan hanya bisa dilakukan apabila negara tujuan punya aturan mengenai mekanisme penyitaan.

"Di sana, ada undang-undangnya yang mengatur gak? Kalau ada, kita bisa kerjasama," ujar dia.

Menurut Gories, UU No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sangat bermanfaat bagi BNN

BACA JUGA: KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering

UU ini memberi kewenangan BNN untuk menyidik pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika kepada BNN.

UU itu juga mengatur perampasan aset hasil kejahatan narkoba dan kerjasama antara BNN dengan PPATKPerampasan aset menurutnya sangat perlu.

Soalnya, jika seluruh harta kekayaan pelaku tindak pidana pelaku peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bisa dirampas untuk negara, sindikat narkoba akan menjadi tidak berdaya serta tidak punya kemampuan lagi untuk berbuat kejahatan lanjutan.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini, Bandara KAA Jeddah Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler