jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman 36,47 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta di wilayah Merak, Banten. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/5/2019). Dari penangkapan ini, dua pelaku diamankan berinisial RID dan RA.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus penyelundupan 35 bungkus sabu di dinding truk sayur, total aset para tersangka yang diamankan sebesar Rp 1,2 miliar.
BACA JUGA: Sembunyikan Sabu - Sabu di Balik TV, Tetap Tepergok Petugas Bandara
“Adapun total aset yang sudah diamankan kurang lebih Rp 1,2 miliar,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6/2019).
BACA JUGA: BNN Tangkap Penyelundup Narkoba di Merak
BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
Menurut Arman, berdasarkan hasil pengembangan, beberapa aset para tersangka selama menjalankan bisnis haram sudah diamankan.
“Asetnya sudah kita amankan,” ungkap Arman. (fir/ps)
BACA JUGA: BNN Jawa Barat Selamatkan 213.000 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba
Berikut Aset Para Tersangka yang Sudah Diamankan BNN;
1. Mobil Mitsubshi Pajero Sport Tahun 2018, beserta 1 (satu) lembar STNK. atas nama CV. KARYA AGUNG KENCANA. Estimasi harga saat ini Rp 450 juta.
2. Mobil Mitsubshi Expander Tahun 2018 Warna Putih beserta 1 (satu) lembar STNK. Estimasi harga saat ini Rp 250 juta.
3. Uang Tunai Rp 268, 5 juta, 7 buku rekening bank.
3. Mobil Honda HRV Warna Silver yang baru di DP Rp 75 juta .
4. Rumah yang ditempati di Jalan Hamzah Fanzuri Tj. Putus Jabel, Langsa adalah tanah garapan yang tidak memiliki sertifikat .
5. Spm. Yamaha N-Max yang dibeli secara kredit.
6. 3 Buku Rekening Bank dengan estimasi aset Rp 240 juta.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecatan Polisi Ini jadi Jaringan Pengedar Narkoba
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti