BNN Bantah Paksa Raffi Ahmad Ganti Pengacara

Senin, 29 April 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto membantah keras informasi yang menyebut pihaknya memaksa Raffi Ahmad untuk mengganti pengacara agar presenter tersebut bisa dibebaskan.

"Itu hak penuh mereka, hak keluarga dari Raffi. Kami tidak pernah meminta siapapun, termasuk Raffi untuk mengganti pengacara," kat Benny Mamoto kepada JPNN di Jakarta.

Pernyataan tersebut dikemukakan Benny menanggapi rumor yang beredar bahwa Raffi Ahmad harus mengganti pengacaranya Hotma Sitompul agar bisa bebas dari kasus yang menjeratnya. Menurut rumor tersebut, Raffi disiapkan pengacara yang sudah menjadi koneksi dari pihak BNN.

"Tidak ada itu.  Itu kan hak Raffi," tambah Benny lagi.

Benny menegaskan, dalam kasus Raffi Ahmad ini murni penegakan hukum dan bukan ada upaya untuk pengalihan kasus lain. "Ini murni kasus, tidak ada sama sekali untuk tujuan kepentingan oknum-oknum tertentu. Kepikiran pun tidak ke situ," tutup Benny. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Resah Bandar Makin Giat Jual Zat Jenis Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler