BNN Bantah Tudingan Konspirasi Kasus Raffi

Selasa, 05 Maret 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah tudingan adanya konspirasi dalam kasus Raffi Ahmad.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Beny Mamoto mengatakan, apa yang dilakukan BNN sudah sesuai jalur hukum.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada intervensi dalam kasus ini," tegas Beny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Dikatakannya pihaknya turut prihatin terkait kasus yang menimpa Raffi. Apalagi sangat disayangkan, Raffi merupakan publik figur bagi generasi muda Indonesia, tapi ikut terjerat kasus Narkoba.

Ia mengungkapkan, kasus Raffi bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. "Kalau kita menangkap ratusan pil ekstasi atau menemukan belasan hektar ladang ganja itu baru prestasi. Tapi dengan kasus ini kami malah prihatin. Karena narkoba akan menghancurkan masa depan anak muda," jelas Beny sembari mengatakan agar kasus ini jangan dipelintir segilintir orang yang tidak bertanggungnjawab.

"Jangan dipelintir karena malah berdampak merugikan," tutup jenderal bintang dua ini. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Simpatisan Minta Raffi Dibebaskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler