BNN Bekuk Wanita Kurir Heroin

Kamis, 24 April 2014 – 14:41 WIB
BNN menangkap dua wanita kurir heroin dan sabu-sabu di Jakarta, Al (36) dan Jul (40). Keduanya bekerja untuk WNA asal Nigeria yang juga sudah diamankan BNN. Keduanya diekspos di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/4). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua wanita kurir heroin dan sabu-sabu di Jakarta. Keduanya adalah Alma Noviany alias Al (36) dan Juliana alias Jul (40). Keduanya dikendalikan oleh warga Nigeria yang kini masuk daftar pencarian orang.

Menurut Deputi Bidang Penindakan BN, Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim, khusus untuk Jul, ini aksi kelimanya sejak dia bekerja pada seorang warga Nigeria bernama Benny itu. Jumlah barang bukti yang disita pun jauh lebih besar dari operasi BNN lainnya dalam dua pekan terakhir.

BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Selundupkan Sabu dari Malaysia ke Riau

"(Jul) bahkan berkali-kali melakukan itu (kurir narkoba). Empat kali selalu lolos, yang kelima baru bisa tertangkap oleh kita," kata Deddy di kantornya, Kamis (24/4).

Dari Al, Ibu Rumah tangga (IRT) yang pertama diamankan itu, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 1.216,42 gram. Sedangkan dari Jul yang berprofesi sebagai kurir, disita heroin seberat 4.067,1 gram dan sabu seberat 2.386,9 gram.

BACA JUGA: Warga Malaysia Penyelundup 3,8 Kg Sabu-sabu Ditangkap

Al yang mulai menjadi kurir sejak Februari 2014 tergiur menjadi kurir karena diimingi warga Nigeria itu dengan imbalan Rp 32 juta untuk membayar sewa apartemennya di kawasan Taman Surya Palem Paradise, Jakarta Barat.

Nah, Al ditangkap 16 April 2014 lalu saat parkir di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat. Awalnya di mobil Al ditemukan sabu seberat 1,72 gram. Setelah didalami baru lah ditemukan sabu lain seberat 1.214,7 gram di rumahnya, sehingga total barang bukti mencapai 1.216,42 gram.

BACA JUGA: Petugas Lapas Jadi Kurir Sabu

Sementara Jul, ditangkap petugas Senin (21/4) lalu di pintu masuk Apartemen BNI Sudirman Park berikut barang bukti heroin yang dia bawa seberat 4.067,1 gram, serta di rumah Jul lainnya daerah Kramat Lontar disita sabu 2.386,90 gram.

"Dari pengakuan Jul, dia diperintah Benny (DPO) mengambil barang di Tamini Square, dua hari sebelum ditangkap. Sabu diperoleh dari seorang warga Pakistan. Jul mulai mengenal Benny pada Desember 2013. Setiap kali transaksi, Jul diupah 2-3 juta, tugasnya mengambil dan mengantar barang dari satu titik ke titik lain," jelasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Anak Dicabuli di Rumah Ibadah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler