jpnn.com - JAKARTA - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar memberikan penghargaan pada personel Kodim 0911/Nunukan yang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 359,48 gram di wilayah Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 1 Agustus lalu.
Dalam kasus tersebut, anggota TNI dengan gagah berani dapat menangkap tersangka HM alias AC(21), AZ (23) dan RS (33), yang merupakan warga negara Malaysia.
BACA JUGA: Perayaan Puncak HUT TNI akan Dipusatkan di Merak, Ini Lokasinya...
"Ini sebagai bentuk apresiasi pada pihak lain yang sudah berkontribusi dalam penanggulangan masalah narkoba," ujar Anang melalui keterangan pers, Rabu (19/8).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Anang di Lapangan Makodam VI Mulawarman kepada personel Kodim 0911/Nunukan, Korem 091/ASN dan Kodam VI/Mulawarman.
BACA JUGA: Loncati Pagar Sekolah, Kepala Terbentur Batu, Pelajar SMP Tewas
Penghargaan tersebut diberikan pada Mayor Inf. Kadir Tangdiesak, Lettu Inf. Alim Ibrohim, Letda Inf. Joan Agus Sulistiya, Sertu Bambang R.E, dan Serda Bachtiar Ahmad Pinuji.
BNN, kata Anang, berharap adanya peningkatan kerja sama antara BNN dengan Kodim, Korem dan Kodam serta instansi terkait dalam memenangkan perang melawan narkoba, khususnya di wilayah Balikpapan.
BACA JUGA: Hendak Pulang ke Mataram, TKI Meninggal di Batam
"Karena perang melawan narkoba hanya dapat dimenangkan dengan kejujuran, kebersamaan, dan totalitas," tandas mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jaminan Untuk Karyawan PT Pos Korban Trigana Air
Redaktur : Tim Redaksi