jpnn.com, RIAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada PJ Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Penghargaan itu diberikan atas peran serta dalam mendukung pemberantasan narkoba.
"Peringatan Hari Anti Narkoba ini menjadi momentum kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom seusai memberikan penghargaan di SKA Convention and Exhibition Center, Kamis (27/6).
BACA JUGA: Pesan Eva Manurung Setelah Virgoun Ditangkap Akibat Kasus Narkoba
Marthinus menilai ketegasan dua pihak itu dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Antinarkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.
Kemudian pembentukan Desa Bersinar di sepuluh Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar dalam Upaya Pencegahan Narkoba
"Piagam ini merupakan bentuk apresiasi BNN kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba," kata Marthinus.
Marthinus menegaskan dalam upaya memberantas narkoba, diperlukan kerja sama, sinergisitas, dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menjauh dari barang haram tersebut.
BACA JUGA: Ini Alasan Virgoun Pakai Narkoba, Jangan Ditiru
"Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Marthinus.
Di tempat yang sama, Haryanto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Terutama dengan mengembangkan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.
Di mana komitmen Pemprov Riau telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus," kata Haryanto.
Begitu juga dengan Pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa. 10 Desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar.
"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Agen Pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak Desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," katanya.
Selain Hariyanto, Kapolda Irjen Mohammad Iqbal dan beberapa Instansi Pemerintah dan pihak swasta lainnya seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan PT Ujung Jaya International juga mendapat piagam penghargaan yang sama dari BNN. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap Karena Narkoba, Virgoun Harus Rehabilitasi Selama 3 Bulan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga