jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Virgoun akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Vokalis Last Child itu dan tersangka BH sudah dibawa ke RSKO Cibubur pada Selasa (25/6).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Penerawaran Roy Kiyoshi, Hubungan Virgoun dan PA Disorot
Adapun berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, ketiga tersangka yakni Virgoun (38), PA (20), dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
Menurut Syahduddi, ketiga tersangka masih dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.
Oleh sebab itu, Virgoun dan rekan mendapat izin untuk menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan lamanya.
BACA JUGA: Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Virgoun Minta Maaf kepada Keluarga
"Ketiga orang ini, dari aspek barang bukti yang kami amankan, juga pendalaman yang kami lakukan, tidak ada jaringan (pengedar narkoba)," tambahnya.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama teman perempuannya, PA (20) di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dan alat isap. Tes urine Virgoun dan PA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu
Aparat kepolisian juga telah menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun yakni BH (37) yang ternyata merupakan kru band. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi