JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pabrik gelap pembuatan narkoba (Clandestine Lab) di Perumahan Citra Garden II, Ekstension BH/1 No21, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu, 18 Mei 2013.
BNN juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisal R alias Riki (29), yang diduga terlibat dalam pengelolaan CLandestine lab.
"Dari hasil pemeriksaan, R mengaku menjalankan produksi barang terlarang tersebut atas perintah N alias Nico. Nico saat ini merupakan Napi di Lapas Cipinang," tutur Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto saat rekonstruksi di TKP, Rabu (12/6).
Ia mengatakan, selain menangkap tersangka yang disinyalir merupakan orang yang memproduksi ekstasi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi produksi.
"Kami sudah mengintai pergerakan tersangka (Riki) sejak Maret 2013. Ia juga diketahui telah mengontrak rumah di Kalideres itu karena menganggap rumah itu aman dan tidak mencurigakan. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa 4.245,4 gram serbuk narkotika, 85 butir ekstasi siap konsumsi, dan satu unit alat pembuat ekstasi," beber jenderal bintang dua ini.
Lanjut Benny, sampai saat ini pihaknya masih memburu dua orang yang terlibat dalam produksi barang haram perusak generasi bangsa tersebut. "Selain dua tersangka yang masuk dalam DPO, kami juga telah mengamankan
BNN sendiri hingga kini masih terus mengejar dua orang yang juga terlibat dalam produksi ekstasi tersebut.
"Dua orang lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran. Sedangkan Nico, merupakan otak sindikat produksi pabrik ini. Ia juga mengontrol anak buahnya melalui telepon genggam dari dalam tahanan," pungkas pria asal Sulut ini. (ian/jpnn)
BNN juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisal R alias Riki (29), yang diduga terlibat dalam pengelolaan CLandestine lab.
"Dari hasil pemeriksaan, R mengaku menjalankan produksi barang terlarang tersebut atas perintah N alias Nico. Nico saat ini merupakan Napi di Lapas Cipinang," tutur Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto saat rekonstruksi di TKP, Rabu (12/6).
Ia mengatakan, selain menangkap tersangka yang disinyalir merupakan orang yang memproduksi ekstasi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi produksi.
"Kami sudah mengintai pergerakan tersangka (Riki) sejak Maret 2013. Ia juga diketahui telah mengontrak rumah di Kalideres itu karena menganggap rumah itu aman dan tidak mencurigakan. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa 4.245,4 gram serbuk narkotika, 85 butir ekstasi siap konsumsi, dan satu unit alat pembuat ekstasi," beber jenderal bintang dua ini.
Lanjut Benny, sampai saat ini pihaknya masih memburu dua orang yang terlibat dalam produksi barang haram perusak generasi bangsa tersebut. "Selain dua tersangka yang masuk dalam DPO, kami juga telah mengamankan
BNN sendiri hingga kini masih terus mengejar dua orang yang juga terlibat dalam produksi ekstasi tersebut.
"Dua orang lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran. Sedangkan Nico, merupakan otak sindikat produksi pabrik ini. Ia juga mengontrol anak buahnya melalui telepon genggam dari dalam tahanan," pungkas pria asal Sulut ini. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tangkap Napi Pemilik Pabrik Ekstasi
Redaktur : Tim Redaksi