BNN Bongkar Penyelundupan 400 Kg Ganja Jaringan Abu

Selasa, 07 Mei 2019 – 14:10 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 400 kilogram ganja. Pelakunya adalah kelompok Jaringan Abu yang bermain di Aceh - Medan - Jakarta.

Pengungkapan itu dilakukan petugas di sebuah rumah kos Jalan Bungur, Nomor 4, RT 03/RW 11, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/5) sekitar pukul 21.00.

BACA JUGA: 15 Ton Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan dalam penangkapan itu dua tersangka berhasil diamankan. Keduanya adalah Ardi dan Ipul, yang sama-sama bertugas di gudang dan kurir.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua peti kayu yang masing-masing berisikan ganja. “Berat total kurang lebih 400 kilogram,” tegas Arman kepada JPNN.com, Selasa (7/5).

BACA JUGA: Pecatan Polisi Ini jadi Jaringan Pengedar Narkoba

Kronologis pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. Menurut Arman, petugas mendapat informasi bahwa Minggu 5 Mei 2019, pukul 20.00, ada pengiriman narkotika jenis ganja kering dari Medan, Sumatera Utara, tujuan Depok, melalui DSI Cargo.

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan, ganja tersebut dimasukkan ke dalam peti dan dicat atau dicoret-coret dengan cam semprot. Tujuannya adalah untuk menimbulkan aroma baru, yang dapat mengelabui petugas, serta tidak tercium anjing pelacak (K9).

BACA JUGA: Lihat Cara Unik Jerinx SID Mengirim Pesan ke DPR dan Jokowi soal Ganja

Dalam perjalanannya, paket tersebut singgah di PT TAM Cargo. Pada Senin, 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur Nomor 4 Kota Depok, dengan nama penerima RW.

“Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kos. Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti diduga ganja sebanyak dua peti yang berisi ganja kering seberat 400 kilogram,” kata Arman.

Menurut Arman, saat ini dua tersanga, tiga saksi, serta barang bukti ganja, sepeda motor, telepon seluler, dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng BNN, Bea Cukai Tembilahan Menggagalkan Peredaran 50 Kg Sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler