Gandeng BNN, Bea Cukai Tembilahan Menggagalkan Peredaran 50 Kg Sabu-sabu

Selasa, 30 April 2019 – 16:31 WIB
Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan BNN Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 Kg di Pelabuhan Buruh, Kotabaru, Indragiri Hilir, Riau pada Rabu (25/4). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 Kg. Sabu-sabu tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Buruh, Kotabaru, Indragiri Hilir, Riau pada Rabu (25/4).

Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia, Arman Depari dalam konferensi pers pada Senin (29/4), mengungkapkan peredaran narkotika tahun ini jika dibandingkan pada tahun lalu (2018) dalam waktu dan periode yang sama sangat meningkat. Selain itu, rute angkutan yang baru, tidak lagi melalui Aceh,” ungkap Arman.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan HP Senilai Rp 61,86 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, mengungkapkan untuk memberantas peredaran narkotika Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta sinergi untuk menambah efektivitas pengawasan,” ujar Anton.

BACA JUGA: Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil

Dari penindakan ini juga ditangkap tiga orang tersangka berinisial F, M, dan P yang diduga mengedarkan barang dari bandar melalui jalur laut Pesisir Timur Riau dengan menggunakan speedboat. Selain itu, barang pribadi milik tersangka berupa kartu ATM, beberapa handphone, serta tas punggung juga ditahan sebagai barang bukti.

Anton menambahkan bahwa pemerintah juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Keberhasilan Implementasi Aturan Terbaru Ekspor Kelapa Sawit

“Diharapkan, semua pihak termasuk masyarakat mendukung pemerintah dalam hal memusnahkan peredaran narkotika di Indonesia. Tindakan tegas akan diberikan apabila masih ditemukan peredaran barang haram tersebut,” pungkas Anton.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Pajak Jateng - DIY Bersinergi, Penerimaan Negara Melampaui Target


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler