BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi

Senin, 17 Agustus 2020 – 13:49 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan jaringan Aceh-Medan.

Dalam kasus tersebut, total ada empat tersangka dan salah satunya adalah narapidana pada sebuah lapas di Palembang.

BACA JUGA: BNN Gagalkan Peredaran 410 Kilogram Ganja di Bekasi

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan dilakukan pada 12 hingga 15 Agustus lalu.

“Ini adalah hasil kerja sama BNN dengan BNNP Sumatera Utara,” kata Arman dalam keterangannya, Senin (17/8).

BACA JUGA: Bandar Narkoba Lolos dari Penggerebekan, Sang Istri Jadi Tumbal, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Adapun lokasi pengungkapan berada di seberang Masjid Al-Munawarah, Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih, Batubara, Sumut.

“Total ada empat tersangka, pertama Mnr, Mhd, Isw, dan Shr yang merupakan napi di Palembang yang berperan sebagai pengendali jaringan ini,” sambung Arman.

BACA JUGA: BNN Riau Amankan 20 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Pelaku Lepas

Adapun kronologi pengungkapan berawal saat BNN mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di wilayah Medan dengan jaringan Aceh-Medan.

Kemudian, dari hasil penyelidikan tim menemukan sebuah truk yang diduga sebagai pembawa narkoba jenis sabu-sabu, dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Medan.

Usai melakukan perbaikan, truk itu keluar bengkel menuju ke arah Tebing Tinggi, setelah pintu keluar tol, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Batubara, Sumut, petugas memberhentikan truk dengan nomor polisi BL 8853 tersebut.

“Kami mengamankan dua lelaki di dalam truk itu dan langsung melakukan penggeledahan. Di dalam bak ditemukan 47 bungkus yang diduga sabu-sabu isinya,” urai Arman.

Dia menambahkan, setelah ditimbang, sabu-sabu yang mereka sita seberat 49,8 kilogram.

Rencananya, barang haram itu dikirim ke Medan dan diterima oleh Isw.

Peredaran itu dikendalikan Shr dari dalam lapas dengan kurir Mnr dan Mhd.

“Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tandas Arman. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler