jpnn.com, MEDAN - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba berinisial, ZP, di kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Kamis (6/8) siang.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan istri bandar sabu-sabu berinisial AR, 23, beserta sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Briptu Nouval Dibacok Geng Motor, Kapolres: Kami Kejar, Kami Tidak Segan Bertindak Tegas
Sementara, sang bandar sabu-sabu berinisial ZP yang menjadi target operasi masih dalam pengejaran.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Haji Anif Desa Sampali sering terjadi peredaran gelap narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Ambulans Dihalangi di Jalan Raya, Bocah Pasien Pecah Pembuluh Darah Meninggal Dunia
“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, melakukan penggerebekan tetapi hanya berhasil mengamankan istri dari target operasi,” kata Afdhal, Jumat (7/8).
Disebutkan dia, dari tersangka AR diamankan barang bukti alat isap sabu, mancis warna biru, satu bungkus plastik putih kecil yang diduga berisi sabu, kaca pireks, dan timbangan elektronik.
BACA JUGA: Terbongkar, Ternyata Begini Cara Para Bandar Narkoba dan Pengedar Mengelabui Polisi
Barang bukti tersebut disita setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya.
“Kepada petugas saat diinterogasi, tersangka AR mengakui bahwa benar suaminya (ZP) sebagai bandar atau penjual narkoba jenis sabu. Bahkan, tersangka juga mengakui sering mengkonsumsi sabu bersama,” sebut Afdhal.
Ia menambahkan, tersangka AR kemudian diboyong bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Briptu Nouval Dibacok Geng Motor Saat Pengamanan HUT ke-75 RI, Kondisinya Berdarah-darah
“Kami masih kembangkan kasusnya dan mengejar tersangka ZP,” pungkasnya. (ris/azw)
Redaktur & Reporter : Budi