BNN Bongkar Sindikat Narkoba Bali-NTB

Kamis, 25 April 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan narkoba jenis sabu di bawah kendali Mr D alias S yang beroperasi di Surabaya, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).  Mr D ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus yang ditangani BNN sejak pertengahan April lalu.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis intelejen ternyata jaringan Mr D memasukkan sabu dari Malaysia melalui  Jambi pada 15 April 2013 lalu. "Sabu seberat 3.500 gram. Barang tersebut langsung dibawa ke Jakarta, dan setibanya di Jakarta sempat berpindah tangan hingga dua kali sampai akhirnya sebagian diserahkan kepada DU,” ungkapnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/4).

Ia menjelaskan, DU kemudian membawa sabu ke Surabaya dengan menggunakan kereta api dari Gambir pada tanggal 16 April. Setibanya di Stasiun Pasar Turi, Surabaya pada 17 April 2013, DU diarahkan ke sebuah alamat di Jalan Bungur untuk menyerahkan barang bawaannya kepada Y.

“Petugas BNN kemudian menangkap Y di rumahnya, dan selanjutnya melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 4.913,2 gram sabu,” katanya.

Jenderal polisi bintang dua ini menuturkan, dari hasil pengembangan kasus itu tim BNN  mengamankan anggota jaringan lainnya berinisial W. Dari tangan W, petugas berhasil menyita 192,3 gram sabu yang disimpan di rumahnya. “Di tempat berbeda, DU ditangkap petugas, sesaat setelah membeli tiket pulang ke Jakarta,” tuturnya.

Pengembangan penyidikan yang dilakukan BNN ternyata mengarah pada tersangka lain berinisial CS. Dari penggeledahan, CS ternyata menyimpan sabu seberat 1.140,3 gram yang gagal diedarkan karena bermutu rendah.

“Sabu itu merupakan millik U yang berdomisili di Bali. Sabu itu dititipkan oleh U kepada CS karena rencananya sabu yang rusak itu akan dicampur dengan sabu berkualitas bagus yang berasal dari Malaysia. Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Bali, dan berhasil menangkap U pada tanggal 19 April 2013. Dari tangan U, sabu seberat 340 gram berhasil diamankan,” tambahnya.

Benny mengungkapkan, BNN kemudian memburu Mr D, pengendali jaringan narkoba di Surabaya dan Bali serta NTB. Mr D akhirnya berhasil diamankan oleh petugas BNN, di kawasan Trawas, Mojokerto pada hari Minggu (21/4). "Total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan ini seberat 6.585,8 gram,” ujarnya.

Diungkapkannya pula, BNN selain melakukan penangkapan juga melakukan penyitaan sejumlah aset hasil transaksi narkoba Mr D. Aset yang disita BNN antara lain  satu unit rumah, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit mobil Honda Civic, enam unit sepeda motor, 10 unit mobil angkutan kota, buku tabungan  BCA atas nama istri Mr D, tiga sertifikat tanah dan enam akta jual beli tanah.

“Sesuai dengan komitmen kami (BNN) dalam rangka melemahkan jaringan narkoba. Kami juga melakukan penyitaan sejumlah aset milik Mr D,” pungkasnya.(ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Pejabat Tinggi Tertangkap Kamera Pakai BBM Subsidi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler