jpnn.com, CILEGON - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon memusnahkan 15 kilogram narkotika jenis ganja. Pemusnahan ganja barang hasil sitaan tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Diketahui, sebanyak 15 kilogram ganja itu didapat oleh BNN Kota Cilegon hasil pengungkapan kasus pada Senin 8 Juni 2020 lalu.
BACA JUGA: Banyak Pohon Ganja di Tengah Tanaman Pisang dan Sayuran di Bandung, Pemiliknya Ternyata
Berdasarkan hasil pengembangan, kemudian BNN Kota Cilegon berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RJ warga Kalideres, Jakarta Barat, RH warga Bogor, Jawa Barat, kemudian YIS yang juga warga Bogor.
Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Asep M Jaelani mengatakan, selain ketiga tersangka dan ganja 15 kilogram, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya. Yaitu satu unit kendaraan roda empat Sigra berwarna hitam, satu unit motor Honda Beat, dan tiga unit handphone.
BACA JUGA: Napi Kendalikan Peredaran Ganja
“Kami akan terus mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Cilegon. BNN Kota Cilegon juga sudah mendapat dana hibah Rp 400 juta dari Pemkot Cilegon, hibah ini akan kami gunakan untuk mengungkap kasus-kasus,” kata Asep, Rabu (15/7).
Di tempat yang sama, Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiana mengatakan, secara geografis Kota Cilegon merupakan wilayah rawan pengedaran narkotika. Karena merupakan pintu gerbang antar Pulau Jawa dan Sumatera.
BACA JUGA: Begitu Sakit Hati Achmad Purnomo pada Gibran, Rudy dan Teguh
“Letak Cilegon sangat strategis. Jadi cukup rawan. Peredarannya bisa melalui laut dan darat,” ujar Tantan. (rbs/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti