BNN Datangi Kantor Garuda Indonesia, Seluruh Karyawan Diperiksa

Rabu, 02 September 2020 – 23:14 WIB
Garuda Indonesia. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia menggelar pemeriksaan narkoba lewat tes urine terhadap seluruh jajaran manajemen beserta karyawannya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hal ini merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Sengaja Gandeng Raffi Ahmad agar Heboh

"Salah satunya yakni kami lakukan lewat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9).

Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemeriksaan tahap awal ini dilakukan terhadap seluruh jajaran direksi, vice president, serta pemeriksaan random check terhadap para kru yang bertugas 

BACA JUGA: Tujuh Tahanan BNN Jambi Kabur, Kok Bisa?

Dari tes tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh manajemen beserta karyawan dinyatakan bersih dari narkoba.

Kemudian, pemeriksaan tes narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia baik pegawai darat, air crew, hingga ground staff.

BACA JUGA: BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi

Adapun mekanisme pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai dilakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektivitas serta akurasi dari hasil pemeriksaan.

Irfan memastikan bahwa pihaknya akan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pengguna Garuda Indonesia.

"Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan," pungkas Irfan.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

Mereka akan menerapkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja apabila ada yang melanggar. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler