BNN Diminta Sosialisasikan 21 Narkoba Jenis Baru

Selasa, 01 Oktober 2013 – 17:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendorong Badan Narkotika Nasional mensosialisasikan temuan 21 narkoba jenis baru yang kini disinyalir sudah masuk ke Indonesia.

Perihal barang laknat baru itu, kata dia, diungkap oleh salah satu Pimpinan BNN, saat sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di daerah pemilihan Aboebakar, pekan kemarin.

BACA JUGA: Dituduh Suap, Gayus Lumbuun Ngadu ke KY

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," tegasnya, Selasa (1/10).

Pertama, Aboebakar meminta BNN menambahkan 21 jenis narkoba yang baru itu dalam lampiran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Polisi Telusuri Pihak yang Bantu Imigran Gelap

"Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," ujarnya.

Kedua, kata Aboebakar, BNN harus segera mensosialisasikan 21 jenis narkoba baru ini. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan bahwa sosialisasi perlu dilakukan di kalangan penegak hukum  agar bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA: Menteri Bantah Penerimaan CPNS Masih Ada Jatah-jatahan

Selain itu, ia menambahkan, perlu juga sosialisasi di kalangan masyarakat luar. "Masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya," jelas dia.

Menurutnya pula, bila dilihat saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba,  apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru.

"Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," pungkasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Darmin hanya Lengkapi Berkas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler