BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu

Jumat, 12 Januari 2018 – 12:57 WIB
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bandar narkoba dari Malaysia kembali menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Malaysia melalui Aceh.

Dari kasus ini total ada 40 kilogram sabu-sabu disita petugas.

BACA JUGA: Dor, Bandar Sabu-sabu Mati Dipelor di Pantai Indah Kapuk

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan ada empat pelaku yang ditangkap dari penyelundupan ini.

Keempat pelaku itu yakni Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur.

BACA JUGA: Pak Buwas Segera Pensiun, Polri Siapkan Pengganti

“Kami ungkap dengan kerja sama Bea Cukai,” kata Arman lewat siaran persnya, Jumat (12/1).

Arman menuturkan, mereka melakukan penangkapan sejak Rabu (10/1) hingga Kamis (11/1) kemarin. Mulanya tim mendapat kabar akan ada pengiriman 40 kilogram sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

BACA JUGA: Dokumen Manifes dan 1.353 HP Hilang, Oknum BC Diperkarakan

“Sabu-sabu diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan perahu motor menuju kawasan Idi Rayeuk, Aceh,” ucap Arman.

Di mana sabu-sabu dikemas menjadi dua bagian. Bagian pertama isinya 30 kilogram dan kedua 10 kilogram.

“Yang 30 kilogram sempat dikubur di pekarangan rumah, sementara 10 kilogram disimpan di perahu motor,” imbuh Arman.

“Sekarang kami kejar pelaku inisial DB, dia adalah pengendali barang haram ini,” sambung Arman.

Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri ini menambahkan, penyidik juga menyita barang bukti seperti sepeda motor, perahu motor, GPS dan handphone pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNN Kabupaten Langsa untuk pemeriksaan lanjut,” tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Arsyad Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler